Jakarta, PANGKEP NEWS
Rencana Pemerintah Kota Depok untuk membangun sebuah stadion di kawasan Tanah Merah, Cipayung, Depok, telah menimbulkan perdebatan. PT Tjitajam mengklaim bahwa lahan tersebut bukanlah bagian dari aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Dalam sebuah surat permohonan hak jawab dan koreksi yang dikirim ke redaksi PANGKEP NEWS pada Jumat (18/7/2025), pengacara dari PT Tjitajam, Reynold Thonak, menjelaskan bahwa bidang tanah tersebut, termasuk yang seluas 538.000 meter persegi di Kelurahan Cipayung Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 257/Cipayung Jaya tertanggal 25 Agustus 1999 atas nama PT Tjitajam dengan pengesahan Akta Pendirian pada tanggal 12 Agustus 1996.
Reynold menegaskan bahwa tanah yang direncanakan untuk pembangunan stadion tersebut hingga saat ini merupakan milik PT Tjitajam dan bukan bagian dari lahan eks BLBI.
PT Tjitajam juga menyatakan bahwa ada 10 putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap terkait dengan lahan tersebut.

Reynold menambahkan bahwa kepemilikan SHGB no 257 oleh kliennya telah diperkuat oleh 10 putusan yang berkekuatan hukum tetap tersebut.
Menurut Reynold, Satgas BLBI telah memasang plang penyitaan pada lahan tersebut pada 17 Mei 2023, dengan menjadikan perjanjian di bawah tangan terkait penyelesaian pinjaman tertanggal 11 Desember 1998 sebagai alasan pemasangan plang itu.
“Sebagai kuasa hukum klien kami, kami sangat keberatan dengan rencana pembangunan stadion di atas lahan milik klien kami oleh Pemerintah Kota Depok,” katanya.
Sebelumnya, Pemkot Depok memang berencana membangun stadion berskala internasional di Depok, Jawa Barat. Mereka mengusulkan agar stadion ini didirikan di atas lahan bekas BLBI di Tanah Merah, Cipayung.
Wali Kota Depok, Supian Suri, dalam sebuah pertemuan menyampaikan harapan masyarakat Kota Depok, termasuk pembangunan stadion dan infrastruktur lainnya seperti pelebaran Jalan Raya Sawangan dan penambahan akses tol.
Redaksi PANGKEP NEWS berterima kasih kepada PT Tjitajam atas klarifikasi yang telah disampaikan terkait berita foto: Lahan Eks BLBI di Depok Kabarnya Mau Dibangun Stadion Internasional.