Baru Dibuka, Korea Utara Mendadak Larang Wisman ke Resor Wisata Wonsan Kalma
Jakarta – Korea Utara (Korut) telah mengeluarkan larangan bagi wisatawan asing yang ingin mengunjungi resor wisata yang baru diresmikan pada 1 Juli 2025. Resor tersebut terletak di pantai timur Korea Utara, tepatnya di Kawasan Wisata Pantai Wonsan Kalma.
Sebelumnya diberitakan bahwa resor yang dikenal dengan sebutan “Waikiki Korea Utara” ini akan menarik kedatangan wisatawan dari Rusia.
Menjelang pembukaannya, resor ini dipromosikan sebagai destinasi wisata yang ditujukan bagi penduduk lokal dan juga wisatawan mancanegara. Namun, minggu ini, sebuah pemberitahuan di situs pariwisata Korea Utara menginformasikan bahwa turis asing ‘untuk sementara’ dilarang mengunjungi tempat tersebut.
Belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai alasan di balik larangan yang dikeluarkan oleh Korea Utara tersebut.
Diklaim sebagai resor budaya kelas dunia, tempat ini merupakan yang terbesar di negara yang dipimpin oleh Kim Jong Un. Resor ini memiliki kapasitas yang diyakini mampu menampung sekitar 20.000 orang.
PANGKEP NEWS melaporkan, Kawasan Wisata Pantai Wonsan Kalma adalah bagian dari proyek ambisi Kim Jong Un untuk memajukan sektor pariwisata.
Beberapa wisatawan Rusia kabarnya telah tiba di resor ini, bertepatan dengan kunjungan Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov yang menemui Kim Jong Un di kota tersebut.
Menurut PANGKEP NEWS, pembangunan kawasan Wisata Pantai Wonsan Kalma dimulai sejak tahun 2018. Resor ini membentang sepanjang 4 km (2,5 mil) di sepanjang pantainya, lengkap dengan hotel, restoran, pusat perbelanjaan, dan taman air.