Nasib Seorang Kartunis Setelah Menerbitkan Gambar Kontroversial
Jakarta, PANGKEP NEWS – Seorang kartunis dari majalah satir LeMan ditahan otoritas Turki setelah kartun yang dianggap menyinggung kepercayaan diterbitkan, karena dipercaya menggambarkan Nabi Muhammad dan Nabi Musa.
Berdasarkan laporan yang diterima pada Minggu (20/7/2025), Presiden Recep Tayyip Erdogan mengkritik kartun itu sebagai ‘provokasi keji’ dan menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas penghinaan terhadap nilai-nilai suci umat Islam.
Kartun tersebut menampilkan dua tokoh berjabat tangan di langit dengan latar belakang peperangan, yang diidentifikasi oleh banyak pihak sebagai Nabi Muhammad dan Nabi Musa. Kartun ini diterbitkan beberapa hari setelah konflik berdarah selama 12 hari antara Iran dan Israel.
Pemerintah serta kelompok konservatif agama mengutuk keras gambar tersebut. Presiden Erdogan menyebutnya sebagai ‘kejahatan kebencian Islamofobia’.
‘Kami tidak akan membiarkan siapa pun menentang nilai-nilai suci kami,’ ujar Erdogan dalam pidato yang disiarkan di televisi. ‘Mereka yang tidak menghormati nabi kami dan nabi lainnya akan dimintai pertanggungjawaban di depan hukum.’
Menteri Dalam Negeri Turki, Ali Yerlikaya, membagikan video di platform X yang memperlihatkan kartunis utama, Dogan Pehlevan, ditangkap dengan tangan terborgol di belakang dan diiringi menaiki tangga. Tiga kartunis lainnya juga ditahan dari tempat tinggal mereka.
‘Orang yang menggambar gambar keji ini, D.P., telah ditangkap dan ditahan. Mereka yang tidak tahu malu ini akan dimintai pertanggungjawaban di depan hukum,’ tulis Yerlikaya.
Majalah LeMan menyampaikan permohonan maaf kepada pembaca yang merasa tersinggung dan mengklaim bahwa kartun tersebut telah disalahartikan.
Dalam pernyataan di X, pihak majalah menegaskan bahwa ‘karya tersebut tidak mengacu kepada Nabi Muhammad dengan cara apa pun’. Mereka menambahkan bahwa kartun itu bertujuan menyoroti ‘penderitaan seorang pria Muslim yang tewas dalam serangan Israel.’
Namun, pernyataan tersebut tidak meredakan kemarahan publik. Lebih dari 200 orang turun ke jalan di pusat kota Istanbul untuk memprotes LeMan, meskipun ada larangan demonstrasi.
Beberapa organisasi masyarakat sipil mengecam penahanan para kartunis sebagai bentuk penekanan terhadap kebebasan berekspresi. Mereka menilai tindakan ini berlebihan dan mencerminkan situasi kebebasan media yang memburuk di Turki.
Sebuah laporan dari Reporters Without Borders 2024 menempatkan Turki di peringkat ke-158 dari 180 negara dalam Indeks Kebebasan Pers, dengan catatan pembatasan ketat terhadap jurnalisme dan opini publik.
Pemerintah Turki menyatakan bahwa saat ini tengah dilakukan penyelidikan berdasarkan undang-undang yang mengkriminalisasi hasutan terhadap kebencian dan permusuhan.