Warga Indonesia, Bersiaplah! Biaya Visa Integrity untuk AS Kini Rp4 Juta
Pemerintah Amerika Serikat telah memutuskan untuk memberlakukan biaya integritas visa sebesar US$250 untuk setiap pemohon visa non-imigran. Kebijakan baru ini bertujuan untuk memperkuat dan meningkatkan keamanan sistem imigrasi di negara tersebut.
Biaya yang setara dengan sekitar Rp4 juta ini akan dikenakan kepada semua pelamar visa non-imigran yang ingin memasuki wilayah Amerika Serikat. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya memperkuat kontrol imigrasi dan memastikan keamanan serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Bagi warga negara Indonesia yang berencana untuk berkunjung ke Amerika Serikat, penting untuk memperhatikan kebijakan ini dan mempersiapkan diri dengan baik. PANGKEP NEWS akan terus memberikan informasi terbaru dan panduan bagi Anda yang berencana mengunjungi Negeri Paman Sam.