Jakarta, PANGKEP NEWS
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, memaparkan sejumlah tantangan yang dihadapi di sektor ketenagakerjaan ke depan. Tantangan ini termasuk memperkuat hubungan antara pendidikan dan industri serta meningkatkan fungsi Balai Latihan Kerja (BLK) untuk memastikan setiap warga negara mendapat pekerjaan yang layak.
Yassierli menegaskan, “Tantangan utama kita adalah memastikan setiap warga negara, termasuk mereka yang rentan dan disabilitas, memiliki hak atas pekerjaan yang layak. Oleh karena itu, fokus pertama saya sebagai Menteri Ketenagakerjaan adalah membentuk direktorat disabilitas agar dapat memberi perhatian lebih pada isu ini,” ujarnya dalam sebuah pertemuan dengan para Pemimpin Redaksi di Gedung Kemnaker, Selasa (22/7/2025).
Penyusunan regulasi ketenagakerjaan juga menjadi perhatian, termasuk di dalamnya pekerja platform yang mencakup upah minimum, Tenaga Kerja Asing (TKA), Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), outsourcing, cuti, PHK, dan pesangon.
Yassierli mengungkapkan, “Berbagai tantangan ini merupakan pekerjaan rumah besar bagi kami, terutama berkaitan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru, yang juga mengatur pekerja gig seperti pengemudi ojek online. Namun, isu tarif belum menjadi fokus utama,” jelasnya.
Selain itu, penegakan hukum terkait norma ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di industri juga menjadi tantangan yang harus dihadapi, sebab keselamatan kerja merupakan hal yang sangat vital. Tantangan terakhir adalah penerapan hubungan industrial yang transformatif antara pengusaha dan serikat pekerja.
“Hampir setiap hari saya menerima permohonan mediasi terkait banyaknya pelanggaran norma dan K3 di sektor industri,” tambah Yassierli.