Jakarta – Optimisme Kemenkeu Terhadap Pertumbuhan Ekonomi
Kementerian Keuangan menyatakan bahwa tarif impor sebesar 19% yang diterapkan oleh Presiden AS Donald Trump dapat memulihkan ekonomi Indonesia. Langkah ini juga diyakini dapat meningkatkan ekspor yang mendorong pertumbuhan ekonomi hingga mencapai 5%. Febrio Nathan Kacaribu, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, menegaskan bahwa penurunan tarif dari 32% menjadi 19% akan memacu ekspor di paruh kedua tahun ini.
Informasi lebih lanjut dapat disaksikan dalam program Power Lunch PANGKEP NEWS pada Selasa, 22 Juli 2025.