Jakarta, PANGKEP NEWS
Kapal induk merupakan aset berharga dalam kekuatan angkatan laut. Fungsinya sebagai pangkalan udara bergerak memungkinkan proyeksi kekuatan ke wilayah jauh dari pantai negara tersebut.
Saat ini, hanya beberapa negara yang memiliki kapal induk, dan lebih sedikit lagi yang mengoperasikan lebih dari satu. Terdapat delapan negara di dunia yang memiliki armada kapal induk aktif.
Informasi ini berasal dari Global Fire Power, yang melaporkan negara-negara dengan armada kapal induk aktif, menunjukkan kekuatan militer yang kuat dan jangkauan global yang strategis.
Dominasi Amerika Serikat
Amerika Serikat memiliki 11 kapal induk, lebih banyak dari gabungan semua negara lainnya. Armada AS termasuk kapal kelas Nimitz dan Gerald R. Ford yang menggunakan tenaga nuklir, memungkinkan kehadiran angkatan laut di seluruh dunia secara berkelanjutan.
AS tidak hanya unggul dalam jumlah tetapi juga dalam teknologi canggih yang digunakan pada kapal induknya.
Kombinasi antara jumlah dan kecanggihan teknologi ini menempatkan AS jauh di depan negara lain, menjadikan armada kapal induknya tak tertandingi dalam proyeksi kekuatan global.
Sebagai perbandingan, China memiliki 3 kapal induk operasional, dan sedang membangun kapal keempat, bagian dari modernisasi angkatan lautnya yang cepat.
Selain AS dan China, hanya beberapa negara yang mengoperasikan lebih dari satu kapal induk. Inggris, Italia, dan India masing-masing mengoperasikan 2 kapal induk. Sementara itu, Prancis, Rusia, dan Spanyol masing-masing memiliki 1 kapal induk.
Simbol Kekuatan Global, Bukan Prioritas Indonesia
Meskipun beberapa negara memiliki angkatan laut yang kuat, kapal induk tetap menjadi simbol kekuatan laut biru dan ambisi strategis di arena global.
Biaya tinggi untuk mengoperasikan kapal induk adalah alasan Indonesia belum memiliki satupun kapal induk yang beroperasi.
TNI AL saat ini lebih fokus pada jenis kapal perang lain seperti Frigat, Korvet, kapal selam, dan KRI jenis LPD (Landing Platform Dock) seperti KRI Makassar dan KRI Banjarmasin, yang mampu membawa helikopter tetapi tidak termasuk kategori kapal induk.
Selain itu, kapal induk belum menjadi prioritas pertahanan karena strategi pertahanan Indonesia lebih bersifat defensif dan teritorial. Kebutuhan operasional lebih berfokus pada kapal yang cepat, fleksibel, dan dapat berpatroli di wilayah kepulauan.
PANGKEP NEWS INDONESIA RESEARCH