Regulasi Baru Pemerintah untuk Perlindungan Pekerja Migran
jateng.jpnn.com, SEMARANG – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyoroti perubahan dalam pengelolaan pekerja migran untuk mengatasi masalah ketenagakerjaan di luar negeri yang sering kali berujung pada kekerasan dan eksploitasi. Dia mencatat bahwa sebagian besar pekerja migran Indonesia (PMI) masih berada di sektor domestik dengan pendidikan yang rendah, yang menjadikan mereka sebagai kelompok rentan.
‘Posisi pekerja migran Indonesia menunjukkan bahwa 80 persen berada di lingkungan domestik, termasuk sebagai pekerja rumah tangga, dengan enam jabatan utama yaitu asisten rumah tangga, perawat bayi, perawat lansia, petugas kebersihan, sopir, dan pengasuh,’ jelas Karding di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Selasa (15/4).
Dari jumlah tersebut, sekitar 67 persen adalah perempuan, dan mayoritas memiliki latar belakang pendidikan hanya sampai sekolah dasar dan menengah pertama. Menurut Karding, kondisi ini membuat mereka sangat rentan terhadap kekerasan, eksploitasi, bahkan perdagangan manusia.
‘Secara sosiologis, ini menunjukkan betapa rentannya mereka. Banyak kasus viral mengenai penahanan dokumen, kekerasan, bahkan deportasi, terjadi karena mereka berangkat secara tidak resmi atau ilegal,’ katanya.
Karding mengungkapkan bahwa pemerintah sedang melakukan perubahan signifikan dalam tata kelola penempatan pekerja migran, termasuk merevisi regulasi yang lebih ketat dan komprehensif. Salah satu fokus utamanya adalah memastikan seluruh pekerja migran yang berangkat harus melalui prosedur resmi yang ditetapkan negara.
‘Kami akan terus mengampanyekan pentingnya keberangkatan secara resmi. Hindari calo. Sebanyak 95 persen kasus kekerasan terhadap PMI terjadi karena keberangkatan yang tidak resmi,’ ujarnya.
Selain legalitas, Karding menilai aspek keterampilan, penguasaan bahasa, dan kesiapan mental juga sangat penting. Banyak pekerja yang meninggalkan tempat kerja dalam waktu singkat karena tidak siap secara mental maupun keterampilan.
‘Banyak yang baru sebulan bekerja lalu kabur. Ini karena mental belum siap, keterampilan belum memadai, bahasa juga tidak dikuasai,’ katanya.
Menurutnya, ada solusi jangka panjang dengan membangun ekosistem pelatihan terpadu yang sesuai dengan kebutuhan jabatan kerja di negara tujuan penempatan. Pelatihan tersebut mencakup keterampilan menengah hingga tinggi, serta perlindungan dan pelayanan yang menyeluruh.
‘Kurikulum pelatihan harus disesuaikan dengan kebutuhan negara tujuan, agar penempatan menjadi lebih terarah dan berkualitas,’ tutur Karding.