BSKDN Kemendagri Tingkatkan Perlindungan untuk Pekerja Lokal
JAKARTA – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berupaya memperkuat perlindungan bagi pekerja dan menghindari terbentuknya kelompok masyarakat miskin ekstrem baru di berbagai daerah.
Sekretaris BSKDN Kemendagri, Noudy R.P. Tendean, menyatakan bahwa penguatan ini dilakukan melalui pemerintah daerah dengan mencapai cakupan universal jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsosnaker).
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Noudy saat membuka Focus Group Discussion yang berjudul ‘Urgensi dan Strategi Percepatan Capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan’ di Aula Kantor Gubernur Sulawesi Utara, pada Selasa, 15 April 2025.
Agar meningkatkan capaian jamsosnaker, BSKDN bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengunjungi Provinsi Sulawesi Utara untuk merumuskan strategi kebijakan yang dapat meningkatkan cakupan universal jamsosnaker di area tersebut, ujar Noudy.
Data menunjukkan bahwa pada Maret 2024, penduduk miskin ekstrem di Indonesia masih sebesar 0,83 persen.
Oleh karena itu, sangat penting untuk mendorong peningkatan cakupan universal jaminan sosial ketenagakerjaan melalui strategi kebijakan yang tepat.
Selama kunjungannya, Noudy menyebutkan beberapa tantangan dalam mencapai cakupan universal jamsosnaker, seperti belum optimalnya dukungan regulasi, keterbatasan anggaran daerah, dan kurangnya kolaborasi antar pemangku kepentingan.