Korban Meninggal Akibat Aksi Balap Liar Terungkap, Pemuda 18 Tahun Dijadikan Tersangka
Bali, DENPASAR – Insiden balap liar di Jalan Bypass Ngurah Rai, Pesanggaran, Denpasar, Bali, yang mengakibatkan kematian seorang pria tak dikenal pada Sabtu dini hari (12/4), mulai terungkap.
Berdasarkan identifikasi sementara, pria yang menjadi korban dalam kejadian ini diketahui berasal dari Tebing Tinggi, Sumatra Utara.
Namun, pihak kepolisian Denpasar masih harus memastikan identitas korban dengan menghubungi keluarganya.
Termasuk nama, usia, dan tempat tinggalnya di Bali.
“Kami sudah berkomunikasi dengan keluarganya di Tebing Tinggi untuk memastikan apakah benar itu anggota keluarga mereka atau bukan. Karena informasi awal menyebutkan orang tuanya sudah meninggal, hanya tinggal kakaknya saja,” ujar Kasatlantas Polresta Denpasar AKP Yusuf Dwi Admodjo kepada media, Selasa (15/4).
Polresta Denpasar juga telah mengamankan seorang pemuda berusia 18 tahun berinisial W dan enam temannya yang terlibat dalam aksi balap liar tersebut.
Namun, hanya W yang dijadikan tersangka, sementara enam lainnya hanya dikenai wajib lapor.