Pelaut Surabaya Ditangkap Karena Mencuri Mobil Yayasan, Aksinya Mengejutkan
bali.PANGKEP NEWS, DENPASAR – Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur (Dentim) telah berhasil menangkap seorang pelaut dari Surabaya, Jawa Timur bernama Engle Navy Bayu Wicaksono.
Pria berusia 32 tahun tersebut ditangkap polisi pada Minggu (13/4) dini hari sekitar pukul 14.00 WITA ketika sedang menemani istrinya berobat di sebuah rumah sakit di Jalan WR Supratman, Denpasar.
Pelaku langsung diamankan bersama sejumlah barang bukti, termasuk dokumen penyeberangan, ponsel, serta uang tunai sisa dari hasil penjualan.
“Pelaku berhasil ditangkap setelah setahun diburu polisi,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Selasa (15/4).
Menurut AKP Ketut Sukadi, penangkapan pelaku dimulai dari laporan polisi nomor LP.B/50/XII/2023/SPKT.
Pelaku diduga terlibat dalam kasus pencurian mobil Toyota Grand Lux DK 1008 CH milik Yayasan Dharma Sthapanam yang saat itu diparkir di garasi pada Rabu, 27 Desember 2023 lalu.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan lebih lanjut.
Melalui rekaman CCTV, petugas berhasil mengenali seorang pria yang membawa kabur mobil tersebut.