KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur
jatim.jpnn.com, SURABAYA – KPK melakukan penggeledahan di kantor KONI Jawa Timur yang berlokasi di Jalan Kertajaya Indah Timur IV/5, Manyar Sabrangan Kota Surabaya, pada hari Selasa (15/4).
Penggeledahan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 15.50 WIB atau sekitar tujuh jam ini bertujuan untuk mencari bukti tambahan terkait kasus korupsi dana hibah dengan tersangka mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi.
Informasi ini disampaikan oleh Ketua KONI Jawa Timur, Muhammad Nabil, saat ditemui setelah penggeledahan selesai.
“Objeknya terkait dengan penggunaan dana hibah atas nama Pak Kusnadi dan beberapa orang yang dijadikan tersangka, saya tidak hafal,” ujar Nabil.
Dia menjelaskan bahwa selama penggeledahan, penyidik KPK juga meminta keterangan dari empat pengurus, yaitu sekretaris umum, bendahara, dan dua staf lainnya.
Mereka diminta menjelaskan dokumen-dokumen yang disita, seperti Surat Keputusan (SK) saat pandemi Covid-19, SK penggunaan dana, SK pengurus, serta permohonan dana hibah untuk PON Papua tahun 2021.
“Juga dilakukan pemeriksaan pada handphone dan beberapa flashdisk yang diperlukan untuk mengonfirmasi atau menindaklanjuti data yang ada berdasarkan apa yang dibawa, lewat hard copy tadi itu saja mengonfirmasi,” jelasnya.
Pihaknya menegaskan bersikap kooperatif dan akan menunggu pemeriksaan selanjutnya jika diperlukan.