Paula Verhoeven Terbukti Berselingkuh dari Baim Wong, Nafkah Ini Tak Didapat
PANGKEP NEWS, JAKARTA – Model sekaligus artis Paula Verhoeven telah dinyatakan berselingkuh dari Baim Wong.
Karena alasan tersebut, dia tidak memperoleh hak nafkah madhiyah dan nafkah idah sesuai ketentuan hukum Islam yang berlaku.
“Seorang istri yang diceraikan untuk mendapatkan nafkah madhiyah atau idah harus tidak dalam keadaan nusyuz. Jika terbukti nusyuz, maka dia tidak berhak,” ungkap Suryana, Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, pada Rabu (16/4).
Dalam tuntutannya, Paula Verhoeven mengajukan nafkah madhiyah sebesar Rp 800 juta, dihitung sejak perpisahan mereka hingga delapan bulan ke depan.
Selain itu, ia juga menuntut nafkah idah sebanyak Rp 200 juta setiap bulan.
“Dia menuntut nafkah madhiyah sebesar Rp 800 juta, selama delapan bulan sejak 1 April, dengan Rp 100 juta setiap bulan. Selain itu, dia juga menuntut mutah sebagai istri yang diceraikan senilai Rp 3 Miliar, serta nafkah idah selama 3 bulan sebesar Rp 200 juta per bulan, totalnya Rp 600 juta,” jelas Suryana.
Meskipun tuntutan nafkah madhiyah dan idah Paula Verhoeven tidak dikabulkan karena perselingkuhan yang terbukti, namun dia tetap menerima nafkah mutah sebesar Rp 1 Miliar, meskipun sebelumnya dia menuntut Rp 3 Miliar.