Sarmuji: Golkar Siap Hadiri Diskusi dengan Pemerintah Terkait RUU Perampasan Aset
PANGKEP NEWS, JAKARTA – Partai Golkar menyatakan kesiapan untuk berdialog dengan pemerintah terkait rencana pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, saat ditemui dalam acara Halal Bihalal Partai Golkar di Jakarta, Rabu.
Sarmuji menyebutkan bahwa partai yang dikenal dengan lambang pohon beringin tersebut bersedia berdiskusi mengenai berbagai hal, termasuk soal rancangan undang-undang ini.
“Jika ada ajakan untuk berdiskusi, kami pasti akan berpartisipasi dalam dialog tersebut,” ungkap Sarmuji.
Dia menambahkan bahwa sejauh ini Partai Golkar belum melakukan pembahasan mendalam tentang RUU Perampasan Aset, sehingga belum ada keputusan tentang dukungan atau penolakan. Menurutnya, konsep awal mengenai RUU ini memang perlu dibicarakan terlebih dahulu.
“Kami belum mendalami idenya, jadi belum bisa memutuskan apakah kami setuju atau tidak,” jelas Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI tersebut.
Oleh karena itu, Sarmuji mengatakan Partai Golkar akan menunggu undangan dialog mengenai RUU ini.
RUU tentang Perampasan Aset, yang berkaitan dengan tindakan pidana, telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025-2029.