Jawa Tengah Terima Banyak Aduan Penempatan PPPK, 600 Kasus Akan Dipindahkan
PANGKEP NEWS, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) merespons banyaknya aduan terkait penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru SMA/SMK yang dianggap tidak sesuai dengan pengajuan awal.
Rapat koordinasi lintas instansi dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen untuk menemukan solusi atas masalah ini.
“Belakangan ini banyak aduan mengenai penempatan PPPK di sekolah-sekolah SMA, baik yang disampaikan langsung kepada saya maupun ke dinas pendidikan,” kata Taj Yasin setelah rapat yang diadakan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Rabu (16/4).
Keluhan tidak hanya disampaikan melalui jalur resmi, tetapi juga melalui media sosial seperti Instagram, TikTok, dan Facebook. Taj Yasin menekankan bahwa aduan-aduan tersebut telah ditindaklanjuti dengan cara yang sistematis.
“Kami sudah mengadakan rapat dan mencari solusinya. Untuk relokasi dan distribusi PPPK, kami berusaha menemukan yang terbaik. Yang terpenting adalah tidak melanggar aturan,” ujarnya.
Rapat ini melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng.
Fokus pembahasan adalah skema relokasi dan distribusi ulang penempatan PPPK agar lebih sesuai dengan kebutuhan sekolah dan pengajuan para guru.
Taj Yasin menekankan pentingnya respon cepat terhadap aduan ini karena berhubungan langsung dengan peningkatan mutu pendidikan di Jateng, sejalan dengan visi-misi kepemimpinan dirinya bersama Gubernur Ahmad Luthfi.