Nasib Kepala Rutan Pekanbaru Usai Video Napi Dugem di Sel Viral
PANGKEP NEWS – Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru, yang dikenal juga sebagai Sialang Bungkuk, bersama kepala keamanan rutan (KPR) diberhentikan sementara setelah beredarnya video narapidana yang diduga dugem di dalam sel.
Kepala Kanwil Ditjen PAS Riau, Maizar, menyatakan bahwa keduanya diberhentikan sementara untuk kepentingan penyelidikan terkait video tersebut.
Sebagai pelaksana harian (Plh) yang menggantikan kepala Rutan Pekanbaru, ditunjuk Kepala Bidang Pengamanan Kanwil Kemenkumham Riau, Nimrot Sihotang.
“Kami sudah menarik sementara kepala rutan dan KPR untuk pemeriksaan lebih lanjut di kantor wilayah,” ujarnya pada Kamis (17/4/2025).
Pihaknya juga telah menggelar razia di beberapa sel sebagai tindak lanjut dari kejadian yang diduga berlangsung pada Senin malam (14/4).
Dia menegaskan bahwa jika narapidana terbukti bersalah, mereka akan menghadapi sanksi tegas, mulai dari pencabutan hak remisi hingga penambahan pidana.
“Petugas yang terlibat juga akan dikenai sanksi sesuai aturan jika terbukti bersalah,” tegas Maizar.
Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan sekelompok pria yang diduga tahanan asyik dugem dengan iringan musik keras menjadi viral di media sosial dan diduga terjadi di Rutan Kelas I Pekanbaru.