Kunjungan Wamenaker: Jan Hwa Diana Menolak Mengembalikan Ijazah Mantan Karyawan
PANGKEP NEWS, SURABAYA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI Immanuel Ebenezer tidak berhasil mendapatkan kembali ijazah milik mantan karyawan UD Sentoso Seal saat inspeksi di gudang daerah Jalan Margomulyo, Surabaya, Kamis (17/4).
Pemilik UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, bersikeras menyatakan tidak pernah menahan maupun mengenal mantan karyawannya tersebut.
Kurangnya kerjasama dan keterbukaan informasi menyebabkan proses mediasi yang dilakukan oleh Noel, sapaan akrab Immanuel, bersama Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan para korban, tidak membuahkan hasil.
“Banyak kejanggalan, ada hal yang disembunyikan. Berkelit-kelit. Entah apa maksudnya, padahal ini masalah sederhana,” kata Noel ditemui setelah mediasi.
Dalam mediasi itu, Noel juga memberi tawaran kepada Diana. Apabila benar ada utang dari pihak mantan karyawan yang ijazahnya ditahan, dia siap membantu menyelesaikannya. Namun, Diana tetap tidak mau mengakui.
“Itu yang membuat kami heran, kok cuma ijazah saja harus berbelit-belit seperti itu, padahal sudah saya sampaikan kalau ada buruhnya yang berhutang biar saya yang membayar. Kalau buruhnya merasa berhutang di perusahaan, saya yang bayar,” jelasnya.
Menurutnya, tindakan menahan ijazah adalah pelanggaran hukum yang harus diselesaikan secara hukum juga.
“Itu pelanggaran hukum yang tidak boleh ditoleransi, apalagi di pemerintahan Pak Prabowo ini. Tidak boleh ada hal-hal yang demikian,” tuturnya.