Wahyu Setiawan Mengungkap Tidak Ada Bukti Penerimaan Uang dari Hasto di Pengadilan
PANGKEP NEWS – Dalam persidangan, Wahyu Setiawan, yang pernah menjabat sebagai Komisioner KPU, mengungkapkan bahwa tidak terdapat bukti yang menunjukkan dirinya menerima uang suap terkait pergantian antarwaktu Harun Masiku sebagai caleg terpilih di Dapil I Sumatera Selatan. Wahyu menegaskan bahwa uang tersebut tidak berasal dari Hasto Kristiyanto.