Video: Trump Terapkan Tarif Baru untuk Kapal China
Jakarta, PANGKEP NEWS — Pemerintah Amerika Serikat di bawah pimpinan Presiden Donald Trump mengumumkan pada hari Kamis, 17 April 2025, bahwa mereka akan menerapkan tarif kepada kapal-kapal China yang berlabuh di pelabuhan AS. Kebijakan ini semakin memperburuk ketegangan dalam perang dagang antara kedua negara besar tersebut dan dapat mengancam jalur pelayaran di seluruh dunia.