Jakarta – Menteri Agama Nasaruddin Umar Ungkap Rencana Pembentukan LPDU
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengumumkan bahwa Kementerian Agama akan mendirikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat (LPDU). Tujuan pembentukan LPDU adalah untuk memperkuat serta mengintegrasikan pengelolaan dana umat. LPDU akan melibatkan Baznas, Badan Wakaf Indonesia (BWI), BPJPH, BPKH, dan lembaga-lembaga terkait lainnya.
“Insyaallah dalam waktu dekat ini kita akan mulai bangun LPDU. Yang di satu gedung itu rencananya akan diisi oleh Baznas, BWI, BPJPH, BPKH, dan semua yang berkaitan dengan dana-dana umat,” ungkap Menag dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), di Jakarta, Jumat (18/4/2025).
Menag menjelaskan bahwa potensi dana zakat dan wakaf di Indonesia belum terkelola secara optimal. Padahal dana ini dapat dimanfaatkan untuk mengurangi kemiskinan ekstrem di Indonesia. Berdasarkan studi yang dilakukan oleh UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bersama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), potensi zakat dari dana yang tersimpan di bank dapat mencapai Rp320 triliun.
“Diperoleh data bahwa uang yang tersimpan di bank, apakah dalam bentuk wadiah, tabungan, atau deposito. Jika kita kenakan zakat, maka jumlah zakat yang terkumpul adalah Rp320 triliun,” ujarnya.
Belum termasuk potensi zakat dari aset yang tidak tersimpan di bank seperti perhiasan, tanah, dan rumah kontrakan, yang dapat melampaui Rp320 triliun. Selain itu, ada potensi wakaf produktif yang mencapai sekitar Rp178 triliun per tahun.
Menag juga membagikan pengalamannya saat kunjungan kerja ke Yordania, di mana ia bertemu dengan Menteri Wakaf Jordan, Menteri Wakaf Kuwait, dan Direktur Urusan Keagamaan Turki. Ia menjelaskan data yang diperoleh dan membandingkannya dengan pengelolaan zakat dan wakaf di Indonesia. Ia mencontohkan negara-negara dengan populasi kecil mampu mengumpulkan dana wakaf yang sangat signifikan.
“Yordan, zakat itu 20 Miliar Dinar per tahun. Tapi Wakaf uangnya, per tahun itu 600 miliar. Padahal negara kecil 10 juta orang kan penduduknya Yordan,” ujar Nasaruddin.
Menag juga menekankan pentingnya peningkatan pemahaman dan optimalisasi infaq serta sedekah dalam skema ZIS (Zakat, Infaq, dan Sedekah). Kepada Baznas, ia menyarankan agar tidak hanya fokus pada zakat, tapi juga infaq dan sedekah.
“Teman-teman Baznas mungkin ke depan perlu memikirkan bagaimana caranya supaya dari ZIS tidak hanya Z-nya saja yang dominan, tapi juga infaq dan sedekah,” jelasnya.
Menag menutup sambutannya dengan menegaskan bahwa pengelolaan dana umat yang terorganisir melalui LPDU akan memberikan dampak yang signifikan bagi pemberdayaan masyarakat miskin di Indonesia.
“Tidak boleh lagi ada orang miskin. Karena orang miskin mutlak sekitar 2 juta orang ya kan. Nah membutuhkan dana sekitar 24 triliun. Nah separuhnya Baznas saja itu sudah bisa menghilangkan kemiskinan mutlak di Indonesia,” pungkasnya.