Indonesia Berpotensi Dikenai Tarif Impor 47% oleh Trump, Ini Penjelasannya!
Jakarta – Pemerintah Indonesia mengungkapkan bahwa produk-produk Indonesia seperti garmen, alas kaki, tekstil, furnitur, dan udang mendapatkan tarif lebih tinggi dari Amerika Serikat dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya.
Dalam konferensi pers setelah pertemuan dengan Departemen Perdagangan Amerika Serikat serta Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) di Washington pada Jumat (18/4/2025), Ketua Tim Negosiasi Indonesia, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa penambahan tarif yang diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump dapat membuat tarif produk unggulan Indonesia yang masuk ke AS mencapai 47%. Tarif ini lebih tinggi dibandingkan dengan yang dikenakan kepada negara pesaing lainnya di ASEAN.
“Kami menegaskan bahwa selama ini AS menerapkan tarif yang tidak seimbang dan kami berharap agar tarif yang lebih adil dapat diterapkan, termasuk terhadap negara pesaing kita di ASEAN,” tegas Airlangga dalam konferensi pers online, Jumat lalu (18/4/2025).
Airlangga mengungkapkan bahwa meskipun tarif tinggi sebesar 32% sementara didiskon menjadi 10% selama 3 bulan, AS tetap memberlakukan tarif proteksionis untuk barang tekstil dan garmen asal Indonesia dengan nilai 10%-37%. Dengan akumulasi, tarif terhadap komoditas asal Indonesia bisa mencapai 20%-47%.
“Meskipun saat ini tarif 10% berlaku selama 90 hari, pada produk tekstil dan garmen sudah ada tarif 10-37%, sehingga penambahan 10% bisa menjadi 10+10 atau 37+10,” jelas Airlangga.
Situasi ini menjadi perhatian penting bagi pemerintah.
“Ini menjadi perhatian kami karena biaya ekspor kita lebih tinggi, yang berdampak pada pembeli dan Indonesia sebagai pengirim,” tegasnya.
Airlangga juga menyebutkan bahwa Indonesia dan Amerika Serikat telah sepakat untuk menyelesaikan perundingan atau negosiasi perdagangan dalam waktu 60 hari. Dalam pertemuan tersebut, juga disepakati kerangka dan format yang akan ditawarkan dalam negosiasi.