PAM Mineral (NICL) Bagikan Dividen dan Ganti Komisaris Utama
Jakarta, PANGKEP NEWS — Perusahaan pertambangan nikel PT PAM Mineral Tbk. (NICL) berencana mendistribusikan dividen tunai dengan total Rp 127,62 miliar, yang setara dengan Rp 12 per saham. Angka ini merupakan 60,83% dari total laba bersih tahun buku 2024.
Dalam rapat pers virtual pada Kamis (24/4), Direktur Utama NICL Ruddy Tjanaka menyatakan, “Berdasarkan hasil kinerja yang dicapai, RUPST memutuskan untuk membagikan dividen tunai sebesar Rp 127,62 miliar atau Rp 12 per saham, yang mencakup 60,83% dari saldo laba tahun 2024.”
Pembagian dividen ini telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Selama tahun 2024, NICL berhasil mencatatkan laba bersih senilai Rp 318,76 miliar, mengalami peningkatan signifikan sebesar 1.075% dari Rp 27,13 miliar di tahun 2023.
Selain dividen, sejumlah Rp 22,54 miliar dari saldo laba akan dialokasikan sebagai dana cadangan. Sisa dari laba tersebut, sebesar Rp 59,64 miliar, akan dicatat sebagai saldo laba perusahaan.
Informasi tambahan menyebutkan bahwa NICL mencapai laba bersih senilai Rp 318,76 miliar, dengan peningkatan mencapai 1.075% dari Rp 27,13 miliar pada tahun 2023. Peningkatan laba ini didorong oleh peningkatan volume penjualan dan efisiensi beban operasional.
Pendapatan NICL pada tahun 2024 tercatat sebesar Rp 1,44 triliun, naik 26,37% dari Rp 1,14 triliun pada tahun 2023. Efisiensi biaya produksi yang dilakukan juga mendorong peningkatan laba kotor secara drastis sebesar 278,50% menjadi Rp 517,26 miliar dari Rp 136,66 miliar pada tahun sebelumnya.
Marjin laba kotor pada tahun 2024 tercatat sebesar 35,86%, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 11,97%. Laba usaha juga meningkat menjadi Rp 414,10 miliar dari Rp 45,16 miliar sebelumnya.
Selain pembagian dividen, hasil RUPST juga menetapkan Tandijono Jiko sebagai Komisaris Utama NICL menggantikan David Kristiali, sementara Suhartono ditunjuk sebagai Direktur Pengembangan Bisnis NICL.
Berikut susunan dewan komisaris dan dewan direksi NICL setelah penutupan RUPST 2024:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Tandijono Jiko
Komisaris Independen: Yamin Dharmawan
Komisaris Independen: Sudung Situmorang
Dewan Direksi
Direktur Utama: Ruddy Tjanaka
Direktur: Herman Thio
Direktur: Roni Permadi Kusumah
Direktur: Suhartono