72 Kasus Penangkapan Ikan Ilegal Sebabkan Kerugian Negara Rp49,4 Miliar
Jakarta, PANGKEP NEWS – Direktorat Kepolisian Perairan, atau yang dikenal sebagai Dirpolair, berhasil mengungkap 72 kasus pelanggaran hukum dalam penangkapan ikan yang berdampak buruk pada lingkungan dan mengakibatkan kerugian bagi negara. Total kerugian yang diakibatkan mencapai Rp49,4 Miliar dalam rentang waktu Februari hingga Maret 2025.
Untuk informasi lebih lengkap, saksikan Program Nation Hub di PANGKEP NEWS, Jumat (25/04/2025).