Ratusan Serikat Pekerja Gelar Demonstrasi di Depan Gedung Bumiputera, Tuntut Hal Ini!
Di depan gedung Bumiputera, Jakarta, pada hari Senin (28/4/2025), Serikat Pekerja Niaga Bank, Jasa, dan Asuransi (SP NIBA) AJB Bumiputera 1912 menggelar aksi demonstrasi. Mereka menolak rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) yang akan dimulai pada 1 Maret 2025 sebagai bagian dari program rasionalisasi sumber daya manusia yang akan berdampak pada 624 pegawai.
Sebelumnya, proses penyehatan perusahaan AJB Bumiputera 1912 yang berada di bawah pengawasan OJK telah dilakukan. Perusahaan ini diketahui telah membayar klaim tertunda kepada pemegang polisnya sebesar Rp 447,19 miliar hingga 26 Maret 2025.
OJK telah memberikan persetujuan untuk pencairan dana jaminan sebesar Rp 106 miliar guna mendukung pembayaran prorata tersebut. Dari total dana jaminan, sebanyak 75% telah direalisasikan sebelum Hari Raya Idulfitri.
Meskipun demikian, serikat pekerja menilai bahwa pelaksanaan kebijakan ini kurang harmonis dan transparan. Salah satu keberatan mereka adalah keputusan direksi AJB Bumiputera 1912 untuk melakukan PHK.
Ketua Umum SP NIBA AJB Bumiputera 1912, Ghulam Najwa, dalam pernyataan tertulisnya menyampaikan sikap pegawai yang menolak rasionalisasi yang ditujukan kepada Menteri Tenaga Kerja RI.
Pengurus serikat menyatakan bahwa sesuai ketentuan yang berlaku, masalah rasionalisasi ini termasuk dalam perselisihan hubungan industrial. Oleh karena itu, pegawai yang terdampak rasionalisasi seharusnya tetap aktif bekerja dan direksi AJB Bumiputera 1912 wajib memperkerjakan kembali mereka hingga ada keputusan hukum yang tetap dan mengikat.