Jakarta, PANGKEP NEWS
Pertikaian dagang yang kembali memanas antara Amerika Serikat dan China menjadikan perusahaan-perusahaan dari Negeri Tirai Bambu mencari pasar baru. Salah satu caranya adalah dengan mempertimbangkan pencatatan saham di Bursa Singapura (SGX).
Diketahui, setidaknya lima perusahaan dari China daratan dan Hong Kong sedang mempertimbangkan IPO, dual listing, atau penawaran saham di bursa Singapura dalam 12 hingga 18 bulan ke depan. Informasi ini disampaikan oleh empat sumber yang mengetahui rencana tersebut secara langsung.
Perusahaan yang dikabarkan akan mencatatkan saham di SGX meliputi perusahaan energi, grup layanan kesehatan, dan perusahaan bioteknologi yang berbasis di Shanghai. Namun, identitas mereka masih dirahasiakan karena rencana ini belum final.
Ini merupakan indikasi bahwa perusahaan China mulai serius menjadikan Singapura sebagai pintu masuk baru ke pasar Asia Tenggara, di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik dan perang tarif antara AS dan China.
“Minat untuk listing di SGX langsung meningkat sejak Presiden Trump menaikkan tarif terhadap barang-barang dari China,” kata Jason Saw, Kepala Investment Banking di CGS International Securities, dalam sebuah wawancara.
Saw mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sedang membantu setidaknya dua perusahaan China untuk IPO di SGX, dengan target realisasi tahun ini. Diperkirakan bahwa nilai penggalangan dana dari masing-masing IPO tersebut bisa mencapai sekitar 100 juta dolar AS.
Singapura Menjadi Pilihan Strategis
Selama ini, bursa utama yang dituju perusahaan China untuk pencatatan luar negeri adalah Hong Kong, didukung kuat oleh pemerintah Beijing dan memiliki basis investor yang lebih mengenal merek-merek asal China.
Namun, situasi berubah. Upaya Beijing untuk memperkuat hubungan dengan Asia Tenggara di tengah meningkatnya ketegangan dengan Washington telah mendorong sejumlah perusahaan China untuk memperluas kehadiran mereka di Singapura.
Meskipun demikian, banyak pihak menilai bahwa dalam waktu dekat Singapura belum akan mampu menandingi Hong Kong dalam hal jumlah pencatatan saham, karena sejumlah faktor seperti karakter investor lokal yang cenderung konservatif dan persyaratan pencatatan yang lebih ketat.
“Perlu ada kemudahan lebih bagi perusahaan, khususnya di sektor teknologi, untuk bisa mencatatkan saham,” ujar seorang direktur utama dari perusahaan perangkat lunak multinasional di Singapura yang enggan disebutkan namanya.
“Sebagian besar startup di kawasan ini berbasis di Singapura, jadi seharusnya inilah tempat utama mereka mencatatkan saham,” tambahnya.