Efektivitas Pengelolaan Anggaran, Kebijakan Tarif Trump, dan Ketahanan APBN
Catatan: Artikel ini ditulis dari pandangan pribadi penulis dan tidak mencerminkan pendapat Redaksi PANGKEP NEWS.
Memasuki tahun 2025, terdapat dua isu utama yang berdampak signifikan terhadap ekonomi nasional. Pertama adalah kebijakan efisiensi anggaran yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto pada Januari 2025. Kedua adalah kebijakan proteksionis yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, terkait tarif impor yang dikenal sebagai Tarif Trump pada awal April 2025.
Efektivitas Pengelolaan Anggaran
Menurut berbagai sumber, Prabowo mengarahkan efisiensi anggaran untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan penyertaan modal untuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia). Pada tahap pertama, ditargetkan anggaran efisiensi mencapai Rp 300 triliun sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi dalam pelaksanaan anggaran negara dan daerah.
Dalam acara PANGKEP NEWS Economic Outlook 2025 pada 26 Februari 2025, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan bahwa efisiensi ini bertujuan untuk memastikan alokasi anggaran yang lebih tepat guna.
Kebijakan Tarif Trump
Pada awal April 2025, Trump mengumumkan kebijakan tarif yang mengejutkan dunia. Ia menyatakan telah menandatangani perintah eksekutif untuk menerapkan tarif baru kepada semua mitra dagang AS. Indonesia termasuk negara yang terdampak dengan tarif 32% untuk barang-barang yang diekspor ke Amerika Serikat.
Dibandingkan negara lain di kawasan, tarif ini lebih rendah dari Kamboja 49%, Laos 48%, Vietnam 46%, Myanmar 44%, dan Thailand 36%, namun lebih tinggi dari Malaysia 24%, Filipina 17%, dan Singapura 10%. Pemerintah Indonesia melalui tim yang dikepalai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, tengah melakukan negosiasi dengan pemerintah AS terkait kebijakan ini dan menunggu hasilnya.
Tantangan, Peluang, dan Ketahanan APBN
Kebijakan efisiensi anggaran ini, saat mulai diterapkan, menghadapi tantangan berupa kemungkinan perlambatan aktivitas ekonomi, terutama di sektor-sektor yang menjadi obyek efisiensi seperti jasa perhotelan, transportasi, makanan dan minuman, percetakan, serta infrastruktur.
Sebaliknya, Tarif Trump berpotensi mengganggu kinerja ekspor domestik, menurunkan produksi, dan meningkatkan risiko pemutusan hubungan kerja karena perusahaan mungkin tidak mampu mempertahankan produksi. Tanpa penanganan yang tepat, dampak ini bisa melemahkan daya beli masyarakat yang menurut data BPS adalah kontributor terbesar bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2024.
Meskipun ada kekhawatiran, efisiensi anggaran dapat menciptakan peluang ekonomi dan lapangan kerja baru. Dengan pelaksanaan program MBG secara luas, pelaku ekonomi baru bisa tumbuh sementara pelaku usaha yang ada semakin berkembang seiring meningkatnya kebutuhan pemerintah di berbagai daerah. Efek berganda dari program MBG ini menjangkau hingga petani dan pelaku UMKM kecil sebagai pemasok bahan baku lokal.
Untuk mengatasi dampak Tarif Trump, selain negosiasi dengan AS, pemerintah perlu membuka dan memperluas pasar baru di luar AS, menyederhanakan regulasi yang menghambat, memberikan stimulus bagi pelaku ekonomi, serta memperkuat program perlindungan sosial.
Dengan kebijakan fiskal yang efektif dan diharmonisasikan dengan kebijakan moneter, APBN dapat berperan sebagai penyangga dari berbagai gejolak ekonomi sekaligus menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Seperti yang disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dengan pendekatan fiskal yang fleksibel dan efisien, APBN 2025 diyakini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.