Jakarta – PPATK Ungkap Pemblokiran Ribuan Rekening
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan bahwa sepanjang tahun 2024, puluhan ribu rekening teridentifikasi sebagai hasil dari aktivitas jual beli rekening yang dipakai untuk deposit judi online.
Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK, menyatakan bahwa selain itu, rekening milik pihak lain juga kerap digunakan untuk menyimpan dana dari kejahatan seperti penipuan, perdagangan narkotika, dan aktivitas ilegal lainnya.
“Pada tahun 2024, lebih dari 28.000 rekening berasal dari transaksi jual beli yang digunakan untuk deposit dalam perjudian online,” tutur Ivan dalam pernyataan resminya, Senin (19/5/2025).
Lebih lanjut, Ivan menjelaskan bahwa penggunaan rekening dormant yang dikuasai oleh pihak ketiga menjadi salah satu cara yang rentan disalahgunakan dalam kegiatan ilegal. Rekening dormant adalah istilah perbankan untuk rekening yang tidak menunjukkan aktivitas, seperti penarikan atau penyetoran, dalam waktu tertentu.
Karena itu, sesuai dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 2010, PPATK telah melakukan penghentian sementara terhadap transaksi nasabah yang rekeningnya dinyatakan dormant menurut data perbankan.
“Langkah ini adalah bagian dari Gerakan Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme yang dijalankan oleh PPATK bersama pihak terkait lainnya. Ini juga merupakan upaya untuk melindungi kepentingan umum serta menjaga integritas sistem keuangan Indonesia. Penghentian sementara transaksi rekening dormant bertujuan untuk melindungi pemilik rekening dan mencegah penyalahgunaan oleh pihak tak bertanggung jawab,” kata Ivan.
PPATK menegaskan bahwa nasabah yang terkena dampak penghentian sementara tetap memiliki hak penuh atas dananya. Mereka dapat mengajukan permohonan reaktivasi melalui cabang bank masing-masing dengan memenuhi prosedur yang berlaku. Sebagai alternatif, nasabah juga bisa menghubungi PPATK untuk informasi lebih lanjut mengenai status rekening mereka.
Beberapa langkah yang bisa diambil nasabah adalah: pertama, tutup rekening yang sudah lama tidak aktif; kedua, jangan berikan data pribadi kepada orang tak dikenal; ketiga, segera laporkan ke bank atau aparat hukum jika menerima transfer dari rekening yang tidak dikenal.
Selain memastikan keamanan dan transparansi sistem keuangan, penghentian sementara ini juga bertujuan untuk:
- Memberikan pemberitahuan kepada nasabah mengenai status dormant rekening mereka.
- Menginformasikan kepada ahli waris atau pemimpin perusahaan (untuk nasabah korporasi) jika rekening tersebut tidak diketahui keberadaannya.
PPATK berkomitmen untuk terus berupaya menciptakan sistem keuangan yang lebih bersih dan transparan guna memastikan keamanan serta kepercayaan publik terhadap sektor keuangan nasional.