Jakarta, PANGKEP NEWS
Pemerintah terus berusaha mempersiapkan industri garam demi mencapai swasembada garam yang selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 terkait Larangan Impor Garam Konsumsi.
Informasi lebih lanjut dapat disimak dalam program Squawk Box PANGKEP NEWS pada hari Rabu, 21 Mei 2025.