Kejagung Ungkap Ketidakberesan dalam Laporan Keuangan Sritex (SRIL)
Jakarta, PANGKEP NEWS — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tiga individu sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk serta PT Bank DKI Jakarta kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan anak perusahaannya.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa tiga tersangka tersebut adalah Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) periode 2005-2022, Iwan Setiawan Lukminto (ISL); Dicky Syahbandinata yang menjabat sebagai kepala Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten pada tahun 2020; serta Zainuddin Mapa yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Bank DKI Jakarta pada tahun 2020.
Abdul Qohar menyatakan bahwa pihaknya menemukan kejanggalan dalam laporan keuangan PT Sri Rejeki Isman Tbk. yang menunjukkan kerugian mencapai US$1,08 miliar atau setara dengan Rp15,66 triliun pada tahun 2021.
“Padahal, pada tahun 2020, perusahaan masih mencatat keuntungan sebesar US$ 85,32 juta atau Rp1,24 triliun,” jelasnya dalam konferensi pers di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, Kamis (22/5).
PT Sri Rejeki Isman, Tbk beserta anak perusahaannya memiliki total utang yang belum dilunasi hingga Oktober 2024 sebesar Rp3.588.650.808.028,57 kepada beberapa bank pemerintah, baik Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) maupun bank daerah.
Detail utangnya adalah Bank Jateng sebesar Rp395.663.215.840,00, Bank BJB Rp543.980.507.170,00, Bank DKI Rp149.007.085.018,57, dan Sindikasi (Bank BNI, Bank BRI, dan LPEI) sebesar Rp2.500.000.000.000.
Selain itu, PT Sri Rejeki Isman, Tbk juga memperoleh kredit dari 20 bank swasta.
Hingga September 2024, liabilitas SRIL tercatat sebesar US$1,6 miliar atau setara dengan Rp26,41 triliun (kurs Rp16.360), sedangkan ekuitasnya menunjukkan defisiensi modal sebesar -US$1,02 miliar.
Liabilitas SRIL didominasi oleh liabilitas jangka panjang dengan total US$1,48 miliar. Liabilitas jangka pendek tercatat sebesar US$133,84 juta.
Utang bank menjadi salah satu komponen terbesar yang berkontribusi terhadap liabilitas jangka panjang SRIL, dengan nilai mencapai US$829,67 juta atau sekitar Rp13,57 triliun (kurs Rp16.360). Setidaknya 28 bank memiliki tagihan kredit jangka panjang atas Sritex.
(mkh/mkh)