Aplikasi Alternatif WhatsApp Semakin Populer, Negara Tetangga RI Segera Blokir
Jakarta – Aplikasi pesan instan Telegram telah mencapai 1 miliar pengguna aktif pada tahun 2025. Angka tersebut semakin mendekati dominasi WhatsApp yang saat ini memiliki 3 miliar pengguna aktif.
Meski demikian, Telegram masih menghadapi tekanan dari berbagai negara. Bahkan, CEO Telegram, Pavel Durov, masih menghadapi pembatasan untuk bepergian ke luar negeri setelah penangkapannya di Prancis pada tahun 2024.
Baru-baru ini, Kementerian Teknologi Vietnam menginstruksikan penyedia layanan telekomunikasi untuk memblokir Telegram. Aplikasi pengganti WhatsApp ini dianggap tidak bekerja sama dalam penanganan dugaan kejahatan yang dilakukan penggunanya, menurut dokumen pemerintah yang ditinjau oleh PANGKEP NEWS.
Dokumen tertanggal 21 Mei 2025 dan ditandatangani oleh Wakil Kepala Departemen Telekomunikasi di Kementerian Teknologi, menginstruksikan perusahaan telekomunikasi untuk memblokir Telegram dan melaporkannya ke kementerian paling lambat 2 Juni 2025.
Kementerian meminta penyedia layanan telekomunikasi untuk “mengambil langkah-langkah guna mencegah aktivitas Telegram di Vietnam,” sesuai dokumen tersebut.
Dokumen tersebut menyatakan bahwa Kementerian Teknologi bertindak atas permintaan Departemen Keamanan Siber negara itu setelah polisi melaporkan bahwa 68% dari 9.600 saluran dan grup Telegram di Vietnam melanggar hukum.
Pelanggaran yang disebutkan meliputi penipuan, perdagangan narkoba, dan kasus-kasus yang diduga terkait terorisme.
Seorang pejabat Kementerian Teknologi mengonfirmasi keaslian dokumen tersebut kepada PANGKEP NEWS. Kementerian Teknologi menyatakan bahwa perintah pemblokiran diambil setelah Telegram gagal memberikan data pengguna kepada pemerintah saat diminta sebagai bagian dari penyelidikan kriminal.
Telegram dan Kementerian Teknologi Vietnam belum segera menanggapi permintaan komentar.
Kepolisian Vietnam dan media pemerintah telah berulang kali mengingatkan masyarakat tentang potensi kejahatan, penipuan, dan pelanggaran data di saluran dan grup Telegram.
Partai Komunis yang berkuasa di Vietnam mempertahankan kontrol ketat terhadap media dan hanya sedikit menoleransi perbedaan pendapat.
Negara ini telah berulang kali meminta perusahaan seperti Facebook, YouTube milik Google, dan TikTok untuk bekerjasama dengan pihak berwenang guna menghapus konten yang dianggap “berbahaya”, termasuk konten yang menyinggung, tidak benar, dan anti-negara.
Telegram dituduh tidak memenuhi undang-undang yang mengharuskan platform media sosial untuk memantau, menghapus, dan memblokir informasi yang melanggar hukum, menurut dokumen tersebut.
Dokumen itu juga menyatakan bahwa banyak kelompok dengan puluhan ribu peserta dibentuk oleh oposisi dan subjek reaksioner yang menyebarkan dokumen anti-pemerintah, menurut laporan kepolisian setempat.