Tragis! Job Fair Hanya Jadi Formalitas, Bukan Tempat Cari Karyawan
Jakarta – Baru-baru ini ramai diperbincangkan mengenai kekacauan dalam acara pencarian karyawan yang dikenal sebagai Job Fair. Membludaknya jumlah pengangguran di Indonesia mendorong banyaknya pencari kerja yang menghadiri acara Job Fair tersebut.
Salah satu Job Fair terbaru, “Bekasi Pasti Kerja Expo”, yang diadakan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi di President University, Cikarang Utara pada Selasa (27/5/2025), sempat diwarnai kekacauan.
Ribuan pencari kerja memenuhi tempat tersebut, saling berdesakan hingga terjadi aksi saling dorong, yang memicu kekisruhan dan berakhir dengan adu fisik antarpencari kerja.
Kericuhan disebabkan oleh perebutan para pelamar saat melakukan scan QR Code yang memuat daftar perusahaan peserta. Pamflet berisi QR Code ditempelkan di dinding lokasi, dan para pencari kerja yang telah menunggu sejak pagi langsung berebut untuk mendekat. Situasi semakin tidak terkendali ketika emosi para pencari kerja yang sudah lama antre ikut terpancing. Akibatnya, beberapa orang pingsan karena berdesakan dan banyak yang kelelahan.
Kuota awal yang disiapkan untuk kloter pertama Job Fair sebenarnya hanya sekitar 2.000 pelamar. Namun, jumlah pelamar yang hadir diperkirakan mencapai lebih dari 25.000 orang.
Hal ini menjadi viral setelah para pencari kerja membludak dan menimbulkan kericuhan.
Ini menunjukkan bahwa tingkat pengangguran masih tinggi.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Februari 2025, jumlah angkatan kerja di Indonesia saat ini mencapai 153,05 juta orang, meningkat 3,67 juta orang dari Februari 2024. Dari jumlah tersebut, 145,77 juta orang termasuk penduduk bekerja, bertambah 3,59 juta dibanding Februari 2024.
Sementara itu, tingkat pengangguran terbuka pada Februari 2025 mencapai 4,76%. Meski jika dilihat dari persentasenya, angkanya sedikit turun.
Jumlah pengangguran di Indonesia meningkat, mencapai 7,28 juta orang, naik 1,1% atau sekitar 80 ribu dibanding Februari 2024.
Data ini mengindikasikan tingginya tingkat pengangguran di dalam negeri.
Namun, kabar buruknya, saat kericuhan Job Fair di Bekasi menjadi viral, tersiar kabar bahwa seorang HRD dari perusahaan lokal membocorkan bahwa Job Fair hanya menjadi ajang formalitas akibat aturan pemerintah.
Di berbagai media sosial seperti Instagram, TikTok, dan X, tersebar kabar dari kolom komentar bahwa 90% Job Fair hanya formalitas karena perusahaan dipaksa pemerintah untuk mengikuti kegiatan tersebut, padahal perusahaan tersebut tidak sedang mencari karyawan.
Banyak yang menyarankan untuk tidak mengikuti Job Fair karena hanya membuang tenaga, biaya, dan ongkos mencetak lamaran kerja.
Banyak juga yang merekomendasikan berbagai platform aplikasi pencari kerja yang lebih akurat dan terpercaya dibandingkan Job Fair.
Mencuatnya kabar ini membuat banyak orang terkejut dan kecewa, namun banyak netizen lainnya yang berkomentar bahwa hal itu adalah kenyataan.
Ajang Job Fair kini menjadi tugas penting bagi pemerintah agar kericuhan serupa tidak terulang dan memastikan bahwa perusahaan yang terdaftar benar-benar sedang membutuhkan karyawan.
Disclaimer: Artikel ini adalah produk jurnalistik berupa pandangan PANGKEP NEWS Research. Analisis ini tidak dimaksudkan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investasi terkait. Keputusan sepenuhnya ada pada diri pembaca, sehingga kami tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.
PANGKEP NEWS RESEARCH