Video: Lahan Lapas Disulap Jadi Permukiman Warga, Begini Tanggapan Pengembang
Jakarta, PANGKEP NEWS – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait sedang mempersiapkan regulasi terkait rencana perubahan fungsi lahan lembaga pemasyarakatan (lapas) menjadi area hunian bagi masyarakat. Langkah ini merupakan bagian dari usaha menyediakan tempat tinggal yang layak, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah, di tengah keterbatasan lahan di daerah perkotaan.
Salah satu pengembang yang mendukung inisiatif ini adalah PT Ciputra Development Tbk (CTRA). Direktur CTRA, Harun Hajadi, mengungkapkan bahwa mereka telah melakukan pembicaraan awal dengan Kementerian PKP tentang kemungkinan pengembangan perumahan di lahan lapas, seperti Lapas Cipinang dan Salemba.
Jika ada pihak yang bersedia membangun fasilitas pengganti untuk lapas di lokasi baru, maka lahan yang ada dapat digunakan untuk perumahan warga. Namun demikian, Harun menekankan bahwa proses perubahan fungsi ini harus dilakukan dengan sangat hati-hati, terutama dalam hal aspek hukum dan pengelolaan tata ruang.
Saksikan lebih lanjut dialog Serliana Salsanbila bersama Direktur PT Ciputra Development Tbk (CTRA) Harun Hajadi di Program Property Point PANGKEP NEWS.