Jakarta – Pelanggan PLN dengan Daya 1.300 VA ke Bawah Mendapat Diskon 50%
Masyarakat pengguna listrik dari PT PLN (Persero) dengan kapasitas hingga 1.300 Volt Ampere (VA) akan segera menikmati kabar gembira. Pemerintah berencana memberikan potongan tarif listrik sebesar 50% yang berlaku untuk bulan Juni-Juli 2025.
Diskon Tarif Listrik Mulai 5 Juni-31 Juli 2025
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa pelanggan rumah tangga dengan kapasitas 450 VA hingga 1.300 VA akan mendapatkan diskon tarif listrik 50% mulai tanggal 5 Juni hingga 31 Juli 2025. Pembahasan mengenai aturan teknis pemberian diskon ini masih berlangsung.
“Untuk kapasitas hingga 1.300 VA, teknisnya masih dalam pembahasan,” ucap Airlangga pada Jumat (30/5/2025).
Bagian dari Stimulus Ekonomi Kuartal II-2025
Potongan tarif listrik ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi yang akan diluncurkan pemerintah mulai Juni 2025 untuk periode kuartal kedua tahun tersebut. Pembahasan mengenai Stimulus Ekonomi Q2-2025 ini telah dilakukan dalam Rapat Koordinasi Terbatas yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait pada Jumat (23/05/2025).
Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menjelaskan bahwa diskon tarif listrik ini akan diberikan kepada sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga, terutama yang menggunakan listrik 1.300 VA ke bawah.
Golongan Pelanggan yang Mendapatkan Diskon
- Rumah Tangga atau industri kecil dengan daya listrik 450 VA (subsidi).
- Rumah Tangga atau industri kecil dengan daya listrik 900 VA (subsidi dan non-subsidi).
- Rumah Tangga atau industri kecil dengan daya listrik 1.300 VA (non-subsidi).
“Skema pemberian diskon listrik ini serupa dengan Program Diskon Listrik pada Januari-Februari 2025, dan akan dimulai pada awal Juni 2025 hingga akhir Juli 2025,” jelas Susiwijono.
Upaya ini dilakukan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, mendukung usaha kecil, serta membantu sektor industri kecil agar tetap bertahan di tengah berbagai tantangan ekonomi. Sebelumnya, pada awal tahun ini, pemerintah juga memberikan potongan tarif listrik sebesar 50%, namun cakupannya lebih luas hingga pelanggan golongan 2.200 VA.