Kerugian Besar Pengusaha AS Akibat Perang Tarif
Jakarta – Sebanyak 32 perusahaan di Amerika Serikat melaporkan kerugian yang mencapai US$ 34 miliar atau setara Rp 553,99 triliun (asumsi kurs Rp 16.294 per US$) secara kumulatif, yang terjadi karena hilangnya penjualan dan meningkatnya biaya.
Kerugian ini diperkirakan akan terus bertambah seiring dengan ketidakpastian yang berlanjut akibat tarif baru yang diterapkan AS, yang juga menyulitkan keputusan strategis dari perusahaan-perusahaan besar di AS.
Menurut laporan dari para ekonom, perusahaan berpotensi harus menanggung biaya yang jauh lebih besar daripada yang telah diperhitungkan sebelumnya.
Contohnya, perusahaan seperti Apple, Ford, Porsche, dan Sony telah menurunkan atau memangkas prediksi laba mereka. Mereka menyatakan bahwa kebijakan perdagangan yang tidak konsisten dari pemerintahan Trump membuat sulit untuk memperkirakan biaya dengan tepat.
“Anda dapat menggandakan atau bahkan melipatgandakan perhitungan Anda, namun kami tetap akan mengatakan … besarnya pasti jauh lebih besar dari yang disadari kebanyakan orang,” kata Jeffrey Sonnenfeld, profesor di Sekolah Manajemen Yale.
Lebih jauh, Sonnenfeld menilai bahwa dampak dari perang tarif ini dapat mengakibatkan menurunnya belanja konsumen dan bisnis, serta ekspektasi inflasi yang lebih tinggi.
Dalam situasi ini, para ahli strategi mengatakan bahwa perusahaan akan berusaha memperkuat rantai pasokan, memindahkan produksi ke negara yang lebih menguntungkan, dan memprioritaskan pasar baru, yang pada akhirnya juga akan meningkatkan biaya.
Presiden AS, Donald Trump, berpendapat bahwa tarif baru ini akan mengurangi defisit perdagangan AS dan mendorong perusahaan untuk memindahkan operasionalnya ke AS. Tarif tersebut juga akan memaksa negara-negara seperti Meksiko untuk menghentikan arus imigran ilegal dan narkoba ke negara tersebut.
“Pemerintah secara konsisten menyatakan bahwa Amerika Serikat … memiliki pengaruh untuk membuat mitra dagang kita pada akhirnya menanggung biaya tarif,” ujar juru bicara Gedung Putih, Kush Desai.