Jakarta – Pembatalan Visa Haji Furoda oleh Arab Saudi
PANGKEP NEWS melaporkan bahwa Arab Saudi tidak akan menerbitkan visa haji non kuota atau visa haji furoda untuk tahun 2025. Akibatnya, banyak calon jamaah haji furoda harus mengurungkan niat mereka untuk berangkat haji tahun ini.
Menurut Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar, musim haji tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena Arab Saudi tidak lagi memberikan visa haji furoda.
Dahnil menjelaskan bahwa keputusan ini diambil untuk memastikan pelaksanaan haji yang lebih tertib dan teratur. Dia juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap agen yang menawarkan paket haji furoda, karena visanya sudah dipastikan tidak akan diterbitkan.
Apa Itu Haji Furoda dan Berapa Biayanya?
Haji furoda adalah program haji yang dilakukan di luar kuota reguler yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Calon jamaah yang memilih program ini mengikuti sistem kuota yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.
Dengan mengikuti haji furoda, para jamaah tidak perlu menunggu antrean panjang karena menggunakan visa mujamalah dari Pemerintah Arab Saudi. Namun, ini berarti biaya yang harus dibayar jauh lebih tinggi dibandingkan haji reguler.
Biaya haji furoda bervariasi tergantung pada paket yang ditawarkan oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH), Muhammad Firman Taufik, menyatakan bahwa biaya Haji Furoda 2024 berkisar antara Rp 373,9 juta hingga Rp 975,3 juta.
Biaya ini dapat meningkat drastis seiring dengan fluktuasi nilai tukar dolar AS. Tarif Haji Furoda bahkan bisa mencapai Rp 1 miliar, menawarkan fasilitas yang lebih eksklusif dan mewah seperti penginapan dekat Masjidil Haram, transportasi yang nyaman, serta layanan tambahan lainnya sesuai dengan biaya yang dikeluarkan.