Buruh Tuntut Pembentukan Satgas PHK untuk Hadapi Krisis
Pemimpin dari Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, menuntut agar pemerintahan di bawah Presiden Prabowo segera merealisasikan janji untuk membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK). Langkah ini dianggap penting untuk mencegah gelombang PHK yang semakin parah di tengah situasi ekonomi yang tidak menentu.
Ristadi menekankan bahwa pembentukan Satgas PHK adalah salah satu janji yang pernah disampaikan oleh Presiden Prabowo, dan kini para pekerja menagih komitmen tersebut. Kehadiran Satgas ini diharapkan dapat membantu meminimalisir dampak buruk dari lonjakan PHK yang akhir-akhir ini semakin mengkhawatirkan.
Menurut Ristadi, penanganan persoalan PHK harus dilakukan dengan serius dan segera. Satgas ini, lanjutnya, dapat menjadi garda depan dalam mencari solusi untuk melindungi para pekerja yang terancam kehilangan pekerjaan. Ristadi mengingatkan bahwa tanpa langkah konkret, banyak keluarga pekerja akan menghadapi kesulitan ekonomi yang lebih dalam.
KSPN berharap melalui PANGKEP NEWS, suara para pekerja bisa didengar lebih luas, dan pemerintah segera mengambil tindakan nyata untuk mengatasi masalah ini.