Pria Ini Gunakan Marga dan Tanggal Lahir ‘Palsu’, Ternyata Anak yang Hilang
Jakarta, PANGKEP NEWS – Seorang anak yang menghilang sejak Mei 1989 akhirnya bertemu kembali dengan keluarganya setelah 35 tahun berkat usaha dari pihak kepolisian setempat.
Menurut laporan dari KoreaHerald, Badan Kepolisian Metropolitan Seoul berhasil melacak pria tersebut, yang kini berusia 45 tahun dan bermarga Choi, dan mengatur pertemuan kembali dengan keluarganya bulan lalu.
Saat berusia 10 tahun, Choi tinggal bersama bibinya di Gangdong-gu, Seoul, setelah kematian ayahnya pada tahun 1988 dan ibunya mengalami masalah kesehatan. Ketika Choi menghilang, bibinya melaporkan kehilangannya pada Mei 1989.
Pada tahun 2022, bibinya kembali menghubungi keluarga dari pihak ibu Choi dan melaporkan kehilangan keponakannya lagi pada bulan Juli, yang memulai kembali pencarian tersebut.
Penyelidik menelusuri catatan kepolisian dan pemerintah, mulai dari data pendaftaran sekolah dasar Choi. Pencarian diperluas untuk menyertakan catatan dari Layanan Asuransi Kesehatan Nasional, perusahaan telekomunikasi, dan penerima subsidi pemerintah yang sesuai dengan profil Choi.
Awal Penemuan Polisi
Penemuan signifikan terjadi ketika polisi mencocokkan DNA sang ibu dengan sampel dari 309 individu yang tidak diketahui hubungan keluarganya, termasuk tunawisma dan penghuni fasilitas perlindungan milik pemerintah.
Ini mempersempit pilihan menjadi 39 kemungkinan kecocokan. Polisi kemudian fokus pada satu individu yang pernah berada dalam tahanan perlindungan di pusat remaja di Busan.
Walaupun nama yang terdaftar dan tanggal lahir tidak sesuai dengan Choi, foto masa kecilnya dikenali oleh bibinya. Otoritas menemukan bahwa pada tahun 1995, pria tersebut membuat nama belakang dan tanggal lahir acak untuk masuk kembali ke daftar pendaftaran pemerintah.
Analisis DNA oleh Badan Forensik Nasional mengonfirmasi identitasnya sebagai Choi. Akhirnya, polisi menutup kasus ini setelah memfasilitasi pertemuan kembali bulan lalu.