Bank Indonesia Rilis Payment ID untuk Pantau Transaksi Digital
Labuan Bajo, PANGKEP NEWS – Bank Indonesia (BI) akan segera memperkenalkan inovasi baru dalam sistem pembayarannya, yaitu Payment ID. Sistem ini merupakan bagian dari rencana pengembangan dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) untuk tahun 2030.
Payment ID adalah kode unik yang berfungsi untuk mengidentifikasi transaksi pembayaran. Kode ini merupakan kombinasi dari NIK dan kode ID.
“Pada 17 Agustus, Payment ID akan diluncurkan. Sistem ini sangat kuat,” kata Dudi Dermawan, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) Bank Indonesia dalam acara Editors Briefing di Labuan Bajo, Jumat (18/7/2025).
Dudi menjelaskan bahwa Payment ID memiliki kekuatan besar karena memungkinkan BI untuk mengetahui profil keuangan individu termasuk pendapatan, pengeluaran, hingga pajak dan investasi.
Selain itu, Payment ID juga dapat digunakan untuk mendeteksi penipuan atau fraud, serta mengkonsolidasikan data keuangan dari berbagai akun yang dimiliki seseorang.
Namun, sistem ini masih dalam tahap penyempurnaan. Sampai saat ini, BI belum membagikan akses Payment ID dengan lembaga seperti KPK dan Ditjen Pajak demi menjaga keamanan sistem.
“Payment ID belum dibagikan ke KPK atau DJP karena ada kekhawatiran kriminalisasi,” jelas Dudi.
Selanjutnya, BI akan berhati-hati dalam implementasi Payment ID ini. Sebagai contoh, dalam pengajuan kredit, bank dapat memeriksa kelayakan kredit langsung melalui Payment ID. Jika seseorang mengajukan kredit di bank, bank hanya perlu mengirimkan notifikasi persetujuan ke ponsel pemohon.
Nantinya, semua profil keuangan, termasuk e-wallet atau pembayaran online, akan terlihat jelas. Ini dimungkinkan karena e-wallet seperti Gopay, Shopeepay, dan OVO menggunakan NIK saat pendaftaran.
“BI berkomitmen untuk melindungi pemilik Payment ID dan mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak diinginkan,” tegas Dudi.
Ke depan, BI juga akan meningkatkan keamanan siber dan kompetensi SDM di Penyedia Jasa Pembayaran (PJP).