Adies Kadir Yakini Revisi UU TNI untuk Harmoni Sistem Pertahanan Nasional dan Semangat Reformasi
PANGKEP NEWS, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir percaya bahwa Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) adalah langkah untuk mengharmoniskan sistem pertahanan nasional dengan perubahan zaman.
Adies Kadir menegaskan bahwa pengesahan RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI adalah langkah adaptif yang sangat diperlukan.
Menurutnya, perubahan regulasi ini tidak hanya untuk menjawab kebutuhan internal semata.
“Revisi ini tidak dapat dilepaskan dari konteks perubahan zaman yang cepat. Dunia saat ini memasuki era ketidakpastian, di mana ancaman terhadap kedaulatan tidak hanya berupa serangan fisik, tetapi juga ancaman siber, disinformasi, ideologi transnasional, krisis energi, dan bencana ekologis,” ujar Adies di Jakarta baru-baru ini.
Wakil Ketua DPR RI tersebut menyampaikan bahwa saat ini dunia sedang memasuki fase yang rawan.
Ketegangan geopolitik, krisis energi, dan perang dagang yang dipicu oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump menambah daftar tantangan yang dihadapi Indonesia.
“Peran TNI sebagai alat pertahanan negara juga perlu diperbarui. Revisi UU ini, dengan segala dinamikanya, merupakan langkah adaptif untuk menyelaraskan sistem pertahanan Indonesia dengan kebutuhan zaman,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR, Budisatrio Djiwandono menegaskan bahwa revisi UU TNI tetap konsisten dengan prinsip supremasi sipil dan semangat reformasi.