Jakarta, PANGKEP NEWS – Pentingnya Transformasi Digital dalam Kepabeanan dan Cukai
Transformasi digital dalam kepabeanan bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan dan mengoptimalkan pendapatan negara dari aktivitas perdagangan. Ketua Umum Perkumpulan Ahli Kepabeanan Indonesia (PERAKI), Abdul Rachman, mengungkapkan pendapat tersebut kepada PANGKEP NEWS di kantor pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Jakarta pada Rabu (23/7/2025).
Kata Abdul, sejak tahun 90-an, Bea Cukai merupakan instansi pertama yang menjalankan komputerisasi, dan kini telah mencapai era 4.0. Optimalisasi pelayanan melalui transformasi digital ini bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan dan memenuhi kebutuhan para stakeholder seperti regulator dan pelaku ekspor-impor.
Menurut Abdul, digitalisasi ini juga merupakan langkah untuk meningkatkan efisiensi waktu sehingga pelayanan menjadi lebih baik. Bea cukai, selain berperan dalam perdagangan, juga memiliki fungsi penting dalam menjaga perbatasan negara.
Abdul mencontohkan bahwa di Amerika Serikat dan Australia, badan kepabeanan dan cukai telah berubah nama menjadi “Customs and Border Protection”. Transformasi ini harus diiringi sinergi dari semua stakeholder untuk terus menyempurnakan layanan.
PERAKI secara rutin mengadakan seminar dan diskusi untuk menjadi wadah bagi para pemegang kepentingan. Salah satunya adalah Seminar & Diskusi Panel Kepabeanan dengan tema “Transformasi Digital Kepabeanan: Optimalisasi CEISA untuk Simplifikasi Administrasi dan Harmonisasi Regulasi Ekspor” di Gedung Bea dan Cukai, Jakarta.
Abdul menambahkan, jika transformasi digital dilakukan bersamaan dengan sinergi yang baik dari para stakeholder, kegiatan ekspor dan impor akan lebih lancar, meningkatkan pendapatan negara dari sektor ini.
Selain itu, digitalisasi akan mempercepat penanganan permasalahan dalam ekspor dan impor. Abdul mengisahkan bahwa staf PERAKI bekerja siang dan malam untuk menangani aduan dari perusahaan dagang terkait proses bea dan cukai.
PERAKI kemudian mengadukan masalah tersebut ke Ditjen Bea dan Cukai untuk penyelesaian. Sistem digitalisasi akan mempersingkat waktu penanganan masalah tersebut.
Pada seminar dan diskusi panel tersebut, dijelaskan kembali tentang Customs and Access Information System and Automation 4.0 atau CIESA 4.0. Sistem ini mengintegrasikan proses administrasi, pengawasan, dan berbagai layanan DJBC lainnya kepada pengguna jasa.
Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai DJBC Kemenkeu, Rudy Rahamdy, menyatakan bahwa CIESA 4.0 akan menjadi tulang punggung pelayanan kepabeanan nasional. Sistem ini terintegrasi dengan sistem strategis nasional lainnya seperti Cortex Direktorat Jenderal Pajak, sistem single window di LNSW, dan lain-lain.
Rudy menjelaskan bahwa CIESA 4.0 memungkinkan simplifikasi administrasi kepabeanan dengan proses terkait seperti LARTAS dan elektronik COO dengan LNSW. Ini menghilangkan kebutuhan rekonsiliasi manual dan pengiriman dokumen fisik ke kantor.
Submit dokumen terkait ekspor impor melalui CIESA 4.0 dapat dilakukan kapan saja, 24 jam sehari dan 7 hari seminggu, tanpa perlu datang ke kantor Bea Cukai.