Jakarta – Tingkat Kemiskinan Indonesia Melonjak
Menurut pembaruan garis kemiskinan yang diterapkan oleh Bank Dunia pada Juni 2025, terjadi peningkatan signifikan pada tingkat kemiskinan di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Indonesia kini mencatatkan tingkat kemiskinan yang lebih tinggi dibandingkan dengan negara tetangga yang memiliki ekonomi sebanding seperti Filipina dan Vietnam.
Masalah ini menjadi perhatian serius bagi tim penasihat ekonomi Presiden Prabowo Subianto, yang tergabung dalam Dewan Ekonomi Nasional (DEN).
“Hal ini menunjukkan ketimpangan pendapatan di Indonesia lebih tinggi dibandingkan negara-negara dengan pendapatan serupa,” ujar Arief Anshory Yusuf, salah satu anggota DEN, kepada PANGKEP NEWS, Selasa (10/6/2025).
Pembaruan garis kemiskinan Bank Dunia kini menggunakan paritas daya beli (PPP) 2021 yang menggantikan 2017 PPP. Dengan pembaruan ini, garis kemiskinan ekstrem internasional naik dari US$ 2,15 ke US$ 3,00.
Untuk negara berpendapatan menengah ke bawah, garis kemiskinan meningkat dari US$ 3,65 menjadi US$ 4,20. Sedangkan bagi negara berpendapatan menengah ke atas, seperti Indonesia, meningkat dari US$ 6,85 menjadi US$ 8,30.
Berdasarkan garis kemiskinan ini, Bank Dunia mencatat tingkat kemiskinan Indonesia, yang dikategorikan sebagai negara berpendapatan tinggi, mencapai 68,25% dari total populasi sebanyak 285,1 juta orang pada 2024, setara dengan 194,58 juta orang.
Jumlah ini meningkat dibandingkan penggunaan garis kemiskinan sebelumnya sebesar US$ 6,85 2017 PPP, di mana tingkat kemiskinan tercatat sebesar 60,25%, atau sekitar 171,77 juta jiwa.
Dibandingkan dengan negara tetangga, tingkat kemiskinan Indonesia yang mencapai 68,25% masih jauh lebih tinggi dari Vietnam dan Filipina.
Vietnam memiliki tingkat kemiskinan sebesar 21,50% dari total penduduknya pada 2022, sementara Filipina sebesar 58,74% dari populasi terdaftar pada 2023.
“Filipina dengan PDB per kapita US$4.320 memiliki tingkat kemiskinan UMIC sebesar 58,7%, dan Vietnam dengan US$4.110 hanya 21,5%. Sedangkan Indonesia berada di angka 68,3%,” ujar Arief, yang juga merupakan Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unpad.
Arief menekankan pentingnya penyesuaian garis kemiskinan di Indonesia agar sejalan dengan standar Bank Dunia. Mengingat garis kemiskinan nasional BPS saat ini adalah Rp 595.000 per bulan (Rp 19.833 per hari), sedikit lebih tinggi dari batas kemiskinan ekstrem internasional Rp 546.400 per bulan.
Tanpa penyesuaian ini, kebijakan penanganan kemiskinan akan terus kurang tepat sasaran dan memperburuk ketimpangan pendapatan.
“Berdasarkan Standardized World Income Inequality Database (SWIID), Koefisien Gini Indonesia pada 2023 adalah 0,46, jauh di atas Filipina (0,38) dan Vietnam (0,35), menjadikan Indonesia termasuk dalam 20% negara dengan ketimpangan tertinggi di dunia,” ungkap Arief.