Arab Saudi Tunda Penerbitan Visa untuk Indonesia dan 13 Negara Lain
Jakarta – Arab Saudi telah memutuskan untuk menangguhkan sementara penerbitan visa umrah, bisnis, dan kunjungan keluarga bagi warga dari 14 negara, termasuk Indonesia.
Kebijakan ini mulai diterapkan pada 13 April 2025 dan akan berlangsung hingga akhir musim haji pada pertengahan Juni mendatang.
Langkah ini diambil untuk menangani kepadatan dan meningkatkan keselamatan selama pelaksanaan ibadah haji. Otoritas Saudi menyatakan bahwa penerbitan visa baru akan kembali dilakukan setelah musim haji berakhir.
Sebagaimana dilaporkan oleh Gulf News, negara-negara yang terkena dampak kebijakan ini mencakup Aljazair, Bangladesh, Mesir, Ethiopia, India, Indonesia, Irak, Yordania, Maroko, Nigeria, Pakistan, Sudan, Tunisia, dan Yaman.
Laporan menunjukkan bahwa sejumlah orang dari negara-negara ini memasuki Arab Saudi dengan visa umrah atau visa lainnya dan melebihi batas waktu untuk melakukan haji tanpa mendaftar melalui jalur resmi.
Sumber mengungkapkan bahwa pelanggaran aturan visa ini berkontribusi pada kepadatan dan suhu panas yang menyebabkan kematian lebih dari 1.200 jemaah selama haji 2024.
Sering kali, jemaah yang tidak terdaftar tidak mendapatkan akses ke fasilitas dasar seperti akomodasi, transportasi, dan layanan kesehatan, yang memperparah masalah keselamatan dan logistik. Inilah alasan utama mengapa pejabat memperketat peraturan visa untuk mencegah terjadinya tragedi lebih lanjut.