ARVINDO Memohon Perlindungan Pemerintah untuk Open System
JAKARTA – Asosiasi Ritel Vape Indonesia (ARVINDO) berharap pemerintah memberikan perlindungan pada industri vape domestik, khususnya di segmen open system, yang semakin tertekan akibat kebijakan fiskal dan peredaran produk ilegal.
ARVINDO menilai bahwa situasi ini mengancam keberlangsungan bisnis ribuan pelaku industri dalam negeri. Berdasarkan data dari ARVINDO, lebih dari 150 toko vape lokal terpaksa tutup setiap tahunnya karena tekanan ekonomi dan persaingan tidak sehat dari produk vape ilegal.
Industri ini mempekerjakan lebih dari 50.000 orang di Indonesia, mulai dari ritel, manufaktur liquid, hingga layanan teknis. Produk ilegal yang dijual tanpa cukai dan di bawah harga pasar dianggap sebagai salah satu faktor utama penurunan pasar legal.
“Segmen open system adalah pilar utama industri lokal. Jika tidak dijaga, dominasi pelaku lokal dapat tergeser oleh produk impor dan korporasi besar,” kata Humas ARVINDO, Febri Black, dalam pernyataannya, Selasa (15/4).
Febri menegaskan bahwa regulasi yang ada saat ini belum membedakan karakteristik antara open system dan closed system.
ARVINDO menekankan bahwa segmen closed system, terutama produk sekali pakai impor, memiliki model bisnis yang berbeda dan seharusnya dikenakan kebijakan cukai tersendiri. Tanpa adanya diferensiasi aturan, pelaku usaha lokal diperkirakan akan kalah dalam persaingan yang tidak adil.
Oleh karena itu, ARVINDO mengusulkan agar kebijakan fiskal dan regulasi disusun secara adil, proporsional, dan melibatkan asosiasi pelaku usaha.
“Kami tidak meminta perlakuan khusus, tetapi keadilan. Dengan kebijakan yang tepat, industri vape nasional dapat terus bertahan dan berkontribusi terhadap ekonomi nasional,” tegas Febri.