Jakarta – Menteri Perdagangan Budi Santoso Menanggapi Permintaan AS
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso merespons pengumuman terbaru dari pemerintah Amerika Serikat (AS) mengenai Perjanjian Perdagangan Timbal Balik antara kedua negara.
Dalam kesepakatan ini, Indonesia berjanji untuk mengimpor berbagai komoditas pertanian dari AS dengan nilai mencapai US$4,5 miliar, atau setara dengan Rp72 triliun.
“Ya, jumlahnya US$4,5 miliar, nanti akan dijelaskan lebih lanjut dalam perjanjian,” ujar Budi ketika ditemui di Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Namun, Budi belum merinci komoditas apa saja yang akan diimpor dari AS. Ketika ditanya mengenai detail produk tersebut, ia menjawab singkat, “Nanti saja kalau sudah jelas.”
Budi menjelaskan lebih lanjut bahwa seluruh proses negosiasi telah melalui tahap panjang dan saat ini tinggal menunggu hasil akhir dari perjanjian yang sedang disusun.
“Semua ini sudah disiapkan sejak awal. Dalam negosiasi, kita harus mengetahui posisi kita. Tapi nanti kalau sudah ada kesepakatannya, semua akan jelas,” ucapnya.
Menurut Budi, fokus utama dari kesepakatan ini adalah penurunan tarif resiprokal dari 32% menjadi 19%. Ia memastikan bahwa proses administrasi sedang diselesaikan sebelum kerjasama perdagangan dilanjutkan secara teknis.
“Semuanya sedang disiapkan, jadi kami menunggu proses selanjutnya. Mungkin itu dulu,” katanya.
Ia juga berharap tidak ada perubahan tarif yang telah disepakati hingga Agustus mendatang. “Kita tunggu dari pihak sana. Tapi yang penting hingga Agustus tidak ada perubahan tarif resiprokalnya. Mudah-mudahan tetap 19% dan negara lain tidak mengubahnya. Jadi, harapannya kita bisa menjadi negara ekspor dengan tarif terendah,” ungkap Budi.
Sebelumnya, pemerintah AS menyatakan bahwa perjanjian ini akan memperkuat hubungan dagang antara kedua negara. Dokumen resmi menyebutkan bahwa Indonesia akan menghapus sekitar 99% hambatan tarif atas berbagai produk industri, pangan, dan pertanian asal AS.
Kesepakatan ini juga mencakup penghapusan seluruh rezim perizinan impor terhadap produk pangan dan pertanian AS, termasuk persyaratan keseimbangan komoditas. Selain itu, Indonesia akan mengakui sertifikasi dari otoritas pengawasan AS dan memberikan status permanen untuk produk nabati AS sebagai Pangan Segar Asal Tumbuhan.