AS Menyoroti Implementasi QRIS di Indonesia dalam Diskusi Tarif Impor
Jakarta, PANGKEP NEWS – Sejumlah menteri dari tim negosiasi saat ini berada di Washington DC, Amerika Serikat, untuk membahas tarif impor sebesar 32% yang diterapkan oleh Presiden Donald Trump terhadap Indonesia.
Pembahasan dalam negosiasi ini mencakup penggunaan sistem pembayaran di Indonesia, termasuk Quick Response Indonesian Standard (QRIS) dan Gerbang Pembayaran Nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai masukan dari pihak AS.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan OJK dan BI, terutama terkait dengan sistem pembayaran yang diminta oleh pihak Amerika,” ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual, dikutip Sabtu (19/4/2025).
Namun demikian, Airlangga tidak merinci lebih lanjut langkah-langkah yang akan diambil oleh pemerintah Indonesia bersama BI dan OJK untuk menghadapi tarif dari AS.
Topik lain yang dibahas dalam negosiasi tersebut meliputi perizinan impor dengan penggunaan Angka Pengenal Importir melalui sistem Online Single Submission (OSS), serta berbagai insentif perpajakan dan kepabeanan, hingga kuota impor.
“Pembahasan juga mencakup paket ekonomi, termasuk perizinan impor, API, OSS, layanan perpajakan dan kepabeanan, pengaturan kuota, serta sektor keuangan,” tegasnya.