Babay Parid Wazdi Mengundurkan Diri dari Posisi Dirut Bank Sumut
Jakarta, PANGKEP NEWS — Babay Parid Wazdi telah memutuskan untuk mundur dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Sumatra Utara (Bank Sumut). Keputusan pengunduran dirinya telah diterima dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Selasa (3/6/2025).
Manajemen Bank Sumut menyatakan, “Kami menyetujui dan menerima pengunduran diri Sdr. Babay Parid Wazdi dari posisi Direktur Utama Bank Sumut. Dengan demikian, beliau diberhentikan dengan hormat sejak RUPS ini ditutup dan akan menerima semua haknya sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap manajemen dalam pengumuman resmi pada Rabu (4/6/2025).
PANGKEP NEWS telah berusaha menghubungi Babay untuk memberikan komentar terkait hal ini, namun hingga kini belum ada tanggapan darinya.
Pengunduran diri Babay terjadi di tengah merebaknya kasus korupsi terkait fasilitas kredit PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex. Sebelumnya, Babay pernah menjabat sebagai Direktur UMKM dan Syariah di PT Bank DKI.
Selain Babay, RUPSLB Bank Sumut juga memutuskan untuk memberhentikan Hadi Sucipto dari jabatannya sebagai direktur pemasaran, dengan pemberhentian yang efektif berlaku sejak penutupan rapat tersebut.
Rapat ini juga menyepakati pengangkatan Firsal Ferial Mutyara sebagai komisaris utama independen Bank Sumut. Selain itu, Agus Fatoni diangkat dan ditetapkan sebagai komisaris non-independen.
Selanjutnya, dalam rapat tersebut juga disetujui pemberhentian Ardiansyah dari posisinya sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah Bank Sumut, berlaku sejak 29 April 2025.