Gelombang PHK Masih Berlanjut, Ini Bukti Terbarunya
Jakarta, PANGKEP NEWS – Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tampaknya terus berlanjut. Ini terlihat dari meningkatnya jumlah klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan.
Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Nunung Nuryantono menyatakan bahwa hingga April 2025, klaim JKP mengalami kenaikan signifikan mencapai 13.210 per bulan. Angka ini melonjak dari 4.816 per bulan pada 2024, 4.478 per bulan pada 2023, dan 844 per bulan pada 2022.
“Ini menunjukkan adanya pemutusan hubungan kerja yang cukup signifikan,” ujar Nuryantoro saat RDP dengan Komisi IX DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025).
Lebih lanjut, rasio klaim JKP melonjak menjadi 25% pada April 2025 dibandingkan dengan periode sebelumnya pada 2024 yang hanya 13%.
Ketua DJSN menjelaskan bahwa kenaikan ini disebabkan peningkatan jumlah klaim dan besaran manfaat tunai sesuai kebijakan baru dalam PP 6/2025.
“Ini juga menandakan adanya penguatan fungsi perlindungan dalam program JKP melalui besaran manfaat tunai yang diterima,” jelasnya.