Gelombang PHK dan Tantangan Ketahanan Ekonomi di Jawa Timur
Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi PANGKEP NEWS
Berita mengejutkan datang pada 1 Maret 2025. PT Sritex, perusahaan tekstil dan garmen terbesar di Indonesia, resmi ditutup. Sebelum penutupan, perusahaan telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap lebih dari 10 ribu karyawan di seluruh Indonesia. Kejadian ini adalah salah satu dari ratusan kasus PHK yang terjadi sepanjang kuartal II tahun 2025.
Mengacu data Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), pada periode Januari-Februari 2025 sebanyak 44.069 buruh mengalami PHK dari 37 perusahaan. Perusahaan-perusahaan ini berasal dari berbagai sektor seperti tekstil, elektronik, dan manufaktur.
Fenomena PHK tidak hanya melanda Indonesia. Beberapa negara ASEAN lain juga mengalami hal serupa akibat perlambatan ekonomi global dan faktor lainnya.
Indonesia menjadi salah satu negara dengan angka PHK tertinggi di ASEAN. Dampak ekonomi semakin terasa dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I 2025 mencapai 4,89%, menurun dibandingkan kuartal I 2024 yang sebesar 5,11%.
Ancaman Serius bagi Perekonomian Nasional
PHK yang melanda Indonesia di awal 2025 bukan terjadi mendadak, tetapi merupakan kombinasi faktor eksternal dan internal. Secara eksternal, perlambatan ekonomi global, terutama di Amerika Serikat dan Eropa, menyebabkan penurunan permintaan ekspor dari Indonesia.
Hal ini berdampak signifikan pada sektor padat karya seperti tekstil, alas kaki, dan elektronik yang sangat bergantung pada pasar luar negeri. Selain itu, tren relokasi pabrik ke negara dengan upah buruh lebih murah seperti Bangladesh dan Vietnam juga memicu gelombang PHK.
Dari sisi internal, efisiensi perusahaan akibat digitalisasi, lemahnya daya beli masyarakat, serta ketidakpastian regulasi ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja memperburuk situasi.
Secara spasial, Kementerian Ketenagakerjaan menyebutkan tiga provinsi dengan jumlah PHK terbanyak yaitu Jawa Tengah, Jakarta, dan Riau. Lalu, bagaimana dengan Jawa Timur sebagai daerah dengan PDRB terbesar kedua setelah Jakarta?
Provinsi Jatim, dikenal sebagai salah satu pilar utama perekonomian nasional, berdasarkan Kajian Fiskal Regional Provinsi Jawa Timur tahun 2024, mencatat pertumbuhan ekonomi 5,03% (yoy) pada triwulan IV 2024 dan secara kumulatif mencapai 4,93% sepanjang tahun 2024.
Sektor industri pengolahan adalah penyumbang terbesar dengan kontribusi 30,85% terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Kinerja positif ini menjadikan Jatim provinsi dengan struktur ekonomi yang relatif kuat, meskipun badai PHK menekan berbagai daerah di Indonesia.
Meskipun terdampak, ketenagakerjaan di Jatim menunjukkan tanda perbaikan. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) turun dari 4,88% pada Agustus 2023 menjadi 4,19% pada Agustus 2024, lebih baik dibandingkan banyak provinsi lain yang justru mengalami peningkatan pengangguran akibat PHK massal.
Pemerintah Jatim tidak tinggal diam. Melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025, pemerintah provinsi menargetkan penurunan TPT lebih lanjut ke angka 3,90%-4,49% dan mengantisipasi efek domino PHK melalui peningkatan investasi sektor padat karya, perluasan pasar UMKM, serta revitalisasi pelatihan tenaga kerja berbasis digital dan green economy.
Pemerintah daerah dan pusat di Jatim juga telah memaksimalkan kinerja fiskal daerah. Berdasarkan Kajian Fiskal Regional Provinsi Jawa Timur Triwulan IV, realisasi pendapatan konsolidasi pemerintah pusat dan daerah di Jawa Timur mencapai Rp 307,98 triliun dan belanja daerah Rp 195,407 triliun pada 2024. Data ini menunjukkan kapabilitas fiskal untuk membiayai program perlindungan sosial dan pengembangan ekonomi lokal.
Sektor pertanian dan pariwisata menjadi tumpuan ketahanan daerah. Pemerintah mendorong pemanfaatan dana DAK fisik dan sinergi dengan kementerian/lembaga untuk pembangunan infrastruktur jalan, irigasi, dan ketahanan pangan sebagai jaring pengaman ekonomi masyarakat akar rumput.
Mampukah Jatim Menahan Gelombang PHK?
Dengan fondasi ekonomi yang kuat, pertumbuhan yang stabil, dan tingkat pengangguran yang menurun hingga 4,19% pada akhir 2024, Jatim tampaknya berada dalam posisi yang cukup siap menghadapi tekanan PHK nasional.
Sektor industri pengolahan, pertanian, serta geliat pariwisata menjadi pilar utama dalam menahan laju pelemahan ekonomi akibat tekanan eksternal. Stabilitas fiskal dan surplus konsolidasian senilai Rp 140,97 triliun juga memberi ruang fiskal untuk melakukan respons adaptif jika situasi memburuk.
Namun, ketahanan ekonomi tidak bisa hanya ditopang oleh pemerintah saja. Ke depan, Pemprov Jatim perlu memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak: asosiasi industri, lembaga pelatihan kerja, universitas, sektor perbankan, hingga platform digital.
Penyerapan tenaga kerja baru harus berbasis pada transformasi ekonomi hijau dan digital, dua sektor masa depan yang mampu menyerap tenaga kerja secara berkelanjutan. Untuk sektor-sektor rentan seperti tekstil dan manufaktur padat karya, kebijakan subsidi atau insentif fiskal untuk mempertahankan tenaga kerja harus diupayakan dengan serius.
Jatim memiliki modal ekonomi internal yang sangat menjanjikan: lumbung pangan nasional, penyumbang kedua PDRB terbesar di Indonesia, pusat logistik Jawa bagian timur, dan ekosistem UMKM yang besar. Semua ini menjadi kekuatan endogen yang tidak dimiliki semua provinsi.
Namun, apakah itu cukup untuk menahan badai PHK yang sifatnya sistemik dan nasional? Apakah Jatim akan tetap kokoh jika badai ini berkepanjangan hingga 2025? Pertanyaan ini masih menggantung.
Kesimpulannya, pemerintah Indonesia secara nasional harus melihat fenomena PHK ini bukan hanya sebagai urusan korporasi, tetapi sebagai isu struktural ekonomi. Langkah ke depan yang perlu diambil antara lain adalah: menyusun peta jalan restrukturisasi sektor padat karya, mempercepat pelatihan kerja berbasis teknologi, menciptakan skema jaring pengaman sosial yang tangguh, serta memberikan insentif fiskal berbasis penciptaan lapangan kerja.
Tanpa itu, bukan hanya Jatim yang akan terdampak, tapi stabilitas sosial-ekonomi nasional secara keseluruhan.
(miq/miq)