Banyak Keluhan dari Publik, OJK Memanggil Manajemen Rupiah Cepat
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil PT Kredit Utama Fintech Indonesia, yang dikenal dengan Rupiah Cepat, untuk meminta penjelasan terkait keluhan masyarakat yang mendapatkan dana secara tiba-tiba dari platform pinjaman online mereka.
Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi, M. Ismail Riyadi, menegaskan bahwa perlindungan konsumen adalah prioritas utama dalam pengawasan sektor jasa keuangan, termasuk di dalamnya industri teknologi finansial (fintech) peer-to-peer lending atau pinjaman daring.
OJK telah menerima laporan dari publik terkait masalah ini dan telah memanggil serta meminta klarifikasi dari penyelenggara Rupiah Cepat.
“Kami meminta Rupiah Cepat untuk melakukan investigasi lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran dan melaporkannya kepada OJK, serta memberikan respons dan tanggapan terhadap pengaduan konsumen sesuai dengan ketentuan,” jelas Ismail dalam keterangan tertulis, Rabu, (21/5/2025).
OJK menyarankan agar masyarakat waspada terhadap tawaran pinjaman dari entitas mana pun, serta menjaga kerahasiaan kata sandi dan kode OTP perangkat yang digunakan guna menghindari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Publik juga diimbau untuk segera melaporkan ke OJK jika menemukan indikasi pelanggaran, melalui Kontak OJK 157, layanan WhatsApp di 081-157-157-157, atau Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).
Kronologi Kasus Rupiah Cepat
Sebelumnya, beredar di media sosial bahwa beberapa orang melaporkan mereka dihubungi oleh tim Rupiah Cepat untuk membayar tagihan, meskipun mereka tidak pernah meminjam dana di aplikasi fintech peer to peer (P2P) lending tersebut.
Salah satu pengguna di platform X, dengan akun bernama @helocarl, menggambarkan bahwa ia mendapatkan tagihan tersebut. Awalnya, seseorang yang mengaku dari manajemen Rupiah Cepat menghubunginya untuk segera mengembalikan dana yang masuk ke rekeningnya karena alasan kesalahan sistem.
Setelah diperiksa, rekening penerima terlihat mencurigakan. Sadar bahwa datanya digunakan untuk pinjaman Pindar tanpa izin, ia melaporkan ke Rupiah Cepat.
“Saya langsung mengirim email ke Rupiah Cepat hari itu juga dan melampirkan semua bukti penipuan yang saya alami. Namun, balasan yang saya terima adalah permintaan untuk membayar cicilan dari pinjaman yang sebenarnya tidak saya ajukan,” kata dia dikutip dari akun X.
Melalui pernyataan resminya, manajemen Rupiah Cepat menegaskan bahwa mereka telah menerima dan menindaklanjuti laporan dari salah satu pengguna yang tersebar di media sosial.
“Saat ini, laporan tersebut sedang dalam proses penyelidikan internal. Berdasarkan temuan awal, tidak ada indikasi pelanggaran sistem atau kebocoran data pribadi dari pihak Rupiah Cepat,” menurut pernyataan resminya.
Namun demikian, pihak Rupiah Cepat tetap melakukan koordinasi lebih lanjut dengan nasabah untuk memastikan penyelesaian dilakukan secara adil dan proporsional bagi semua pihak. Mereka menegaskan bahwa setiap langkah dilakukan dengan mengutamakan prinsip perlindungan konsumen dan kepatuhan hukum.
Rupiah Cepat mengimbau seluruh pengguna untuk selalu berhati-hati dalam menjaga kerahasiaan data pribadi dan kredensial akun, serta tidak merespons pihak yang mengaku sebagai perwakilan Rupiah Cepat di luar jalur komunikasi resmi.
Selain itu, manajemen mengingatkan agar pengguna tetap waspada terhadap segala bentuk penipuan dan tidak perlu melakukan transfer dana ke pihak mana pun selain rekening resmi Rupiah Cepat.