Posted On April 17, 2025

Bawaslu Temukan Kekurangan Logistik PSU di Serang

Andini Pramudita 0 comments
BERITA PANGKEP >> Politik >> Bawaslu Temukan Kekurangan Logistik PSU di Serang
bawaslu temukan logistik psu masih belum lengkap di serang 1

Bawaslu Temukan Kekurangan Logistik PSU di Serang

PANGKEP NEWS, SERANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengidentifikasi adanya kekurangan logistik tiga hari menjelang pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di Serang.

Abdul Holid, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Serang, menyatakan bahwa pihaknya akan mengawasi pendistribusian logistik, yang saat ini telah dimulai ke setiap kecamatan.

“Kami perlu memantau dan mengawasi karena informasi menyebutkan ada kekurangan sebanyak 10.500 lembar surat suara,” ujarnya.

Oleh sebab itu, pihaknya akan meminta klarifikasi dari KPU Kabupaten Serang terkait kekurangan tersebut mengingat waktu PSU yang semakin dekat.

“Hanya tersisa tiga hari menuju PSU, namun masih ada kekurangan surat suara. Kami akan meminta klarifikasi dari KPU dan mendiskusikannya dengan setiap kecamatan,” kata Holid.

Ia menekankan pentingnya memastikan jumlah surat suara sesuai dengan kebutuhan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang mencapai 1.225.871 jiwa.

“Kami juga akan menyelidiki untuk mengetahui penyebab dari kekurangan surat suara ini,” tuturnya.

Sementara itu, Ade Wahyu Margono, Sekretaris KPU Kabupaten Serang, menyampaikan bahwa surat suara yang rusak dan kurang ditemukan saat proses penyortiran oleh petugas.

Related Post

Pengusaha Sarankan Penambahan Impor Kapas AS untuk Cegah Serangan Dagang Trump

Pengusaha Sarankan Penambahan Impor Kapas AS untuk Cegah Serangan Dagang TrumpDalam upaya untuk melindungi ekonomi…

Video: AHY Bertekad Indonesia Bebas Truk Overload di Tahun 2026

AHY Bertekad Indonesia Bebas Truk Overload di Tahun 2026Dalam sebuah video terbaru, AHY menyatakan ambisinya…

Nurul Ghufron Lolos Seleksi Administrasi untuk Calon Hakim Agung

Jakarta, PANGKEP NEWS IndonesiaMantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2024, Nurul Ghufron, telah…